Terbentur Instruksi Kapolri, Kehadiran Syekh Ali Jaber di Buleleng Ditunda

Singaraja, LIPUTAN68.com – Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng, Bali, untuk menghadirkan ustad kondang Ali Saleh Mohammed Ali Jaber alias Syekh Ali Jaber ke Bumi Panji Sakti, untuk sementara waktu belum bisa terlaksana alias ditunda.

Penundaan kehadiran pendakwah dan ulama yang sangat cinta NKRI itu terbentur oleh instruksi Kapolri yang melarang kerumuman massa dalam jumlah besar. “Saya pribadi sangat antusias dengan rencana kedatangan Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber adalah pendakwah dan ulama yang sangat cinta NKRI, namun sesuai instruksi yang dikeluarkan oleh Kapolri melarang adanya kerumunan guna mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Putu Agus Suradnyana saat memimpin rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buleleng bersama jajaran Forkorpimda Kabupaten Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (19/11/2020) kemarin seperti dilansir Prokom Setkab Buleleng.

Selaku Kepala Daerah, Agus mengatakan bahwa karena pandemi Covid-19 ini dirinya lebih mengedepankan penguraian kerumunan, sehingga kedatangan para ulama tersebut belum dapat dilaksanakan untuk saat ini. “Dengan kehadiran Para Ulama ini kita harapkan bisa menekan paham radikalisme, dan kedepannya akan kita hadirkan dalam kesempatan yang lain ketika pandemi ini sudah selesai,” ujarnya.

Masih kata orang nomor satu di Buleleng ini bahwa dirinya telah memberikan pemahaman dengan setulus-tulusnya kepada penyelenggara dan Ustadz Abdurahaman untuk sementara waktu menunda dulu mendatangan Syekh Ali Jaber ke Buleleng. “Ketika pandemi Covid-19 dinyatakan selesai dan vaksin sudah berhasil disuntikan kepada seluruh masyarakat, tentu akan kita undang dan bila perlu dalam setahun 3 Ustadz pun tidak ada masalah untuk didatangkan,” tutur Agus.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *