Liputan BERITA

Hampir Enam Ribuan Lebih ASN Daerah, Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Pacitan, Hari Ini Sudah Bisa Gajian

Ditulis oleh Liputan68 pada 6 Januari 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, liputan68.com- Hampir enam ribuan lebih aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, belum menerima hak gaji. Demikian pula anggota DPRD dan kepala daerah serta wakilnya, belum menerima “belanja” bulanan dari pemerintah.

Kabid Anggaran dan Perbendaharaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Surono, membenarkan belum cairnya gaji seluruh ASN daerah, anggota DPRD, bupati dan wakil bupati pada awal Januari lalu.

Namun begitu, ia menegaskan, dimungkinkan hari ini, mereka akan kembali menerima hak-haknya. “Surat perintah pembayaran dana (SP2D) gaji sudah kita sampaikan ke bank yang ditunjuk, pagi ini tadi. Insyaallah siang atau sore nanti, sudah bisa di overboking ke rekening masing-masing ASN, termasuk anggota DPRD dan juga kepala daerah beserta wakilnya,” kata Surono, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (6/1).

Pejabat yang karib disapa Nano ini menjelaskan, terhambatnya realisasi gaji pegawai, itu dikarenakan adanya perubahan sistem aplikasi keuangan dari Kemendagri. Semula masing-masing kabupaten/kota menggunakan aplikasi lokal dalam hal penatausahaan keuangan.

Namun begitu, dipenghujung tahun lalu ada pemberitahuan perubahan sistem aplikasi, yaitu dengan menggunakan SIPD (sistem informasi pemerintahan daerah). “Sistem ini yang sampai sekarang belum clear. Bukan hanya di Pacitan, namun hampir seluruh kabupaten/kota di nusantara masih dalam proses.

Berangkat dari persoalan tersebut, pada Senin (4/1) kami melakukan rapat kordinasi secara daring dan mengusulkan penerapan manual sistem untuk penggajian bulan Januari ini. Akhirnya disetujui, dan pada Selasa (5/1) surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pembayaran (SPP) gaji akhirnya bisa kami proses. Dan hari ini sudah terbit SP2D,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nano mengungkapkan, jumlah ASN di Kabupaten Pacitan, tercatat sebanyak 6.400’an lebih. Dimana sebanyak 3.400’an berasal dari Dinas pendidikan. “Sampai jam ini, mereka belum gajian. Insyaallah hari ini sudah bisa clear,” tegasnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kabag Hukum Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro membenarkan, terjadinya perubahan sistem penatausahaan keuangan daerah yang menyebabkan molornya pembayaran gaji ASN. “Seluruh Indonesia sampai detik ini memang belum support. Kalau kita tidak menerapkan manual sistem, ASN tidak akan bisa gajian,” tuturnya.

Karena alasan itulah, BPKAD akhirnya menerapkan manual sistem, dengan harapan para ASN bisa menikmati hak gajinya. “Itu sah, karena sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Selain juga, SIPD memang belum bisa support untuk dilaksanakan pada awal tahun ini,” pungkasnya. (yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian