Liputan BERITA

Istri Membantu Suami Perkosa Wanita Lain

Ditulis oleh Liputan68 pada 29 Januari 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

Liputan68.com | Pasangan suami-istri berinisial AF (36) dan YN (40) di Bukittinggi, Sumatera Barat, berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat kasus perkosaan terhadap seorang wanita berinisial S (26). Korban adalah teman bekerja pelaku (AF) di sebuah toko di kawasan Aur kuning.

Sang istri YN, mengaku bantu suami  karena terpaksa menuruti permintaan suaminya (AF) untuk membujuk korban agar mau datang ke rumahnya, dan memaksanya berhubungan badan dengan suaminya karena diancam akan diceraikan.

Sebelum peristiwa itu, AF diketahui sudah melakukan hubungan terlarang dengan korban sejak tahun 2018. Namun semua dilakukan secara diam-diam, ketika kondisi rumah sedang kosong. Korban juga terpaksa menuruti keinginan pelaku karena diancam foto syurnya akan disebar dan orang tuanya akan dibunuh.

Pada tahun 2020 hubungan terlarang AF dan korban terkuak oleh sang istri, dan terjadi percekcokkan di dalam rumah tangga mereka. AF kemudian mengancam akan menceraikan sang istri. Karena takut diceraikan, YN terpaksa menuruti permintaan suaminya untuk kembali berhubungan dengan korban.

“Ancaman akan diceraikan itulah yang membuat YN menghubungi korban dan membawa korban ke rumahnya dan memaksa korban untuk kembali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan suaminya di hadapan YN, dan terjadi sebanyak 2 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution dalam keterangan persnya, Rabu, 27 Januari 2021 dikutif dari akun IG Viral_Berita.

Kemudian, pada tanggal 19 Januari 2021, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bukittinggi. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/18/I/2021/SPKT Res.Bkt. Tanggal 19 Januari 2021 kedua pasutri itu ditahan.
Kedua pasangan suami-istri itu kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk AF dijerat pasal 285 Jo 289 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. Sedangkan YN dengan pasal 289 KUH Pidana 9 tahun penjara. (Red)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian