Liputan HUKUM

Kalapas Siap Membantu Kepolisian Ungkap Kasus Narkoba

Ditulis oleh Liputan68 pada 2 Februari 2021 ā±ļø 2 Menit Baca

Garut, Liputan68.com | Seiring dengan ramainya tingkat kriminalitas dan peredaran barang Narkoba di dalam Lapas. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut dalam upayanya mencegah dan memberantas narkotika, kembali menggelar Razia pada hari Selasa, 02 Februari 2021 di hunian blok kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini sebagai implementasi intruksikanĀ  Kemenkumham RI dalam hal menekan peredaranĀ  dan jaringan Narkotika.

Kegiatan razia melibatkan Jajaran Regu Pengamanan, Staff Keamanan dan Ketertiban serta staff KPLP dan dipimpin langsung Kalapas Kelas IIB Garut, RM Kristyo Nugroho. Tidak hanya hunian kamar saja yang digeledah tetapi badan para warga binaan juga dilakukan penggeledahan.

Lokasi Razia di Hunian Cikuray (Blok B1 Kamar 1, B2 Kamar 2 & A2 Kamar 1 ) dan Hunian Papandayan (Blok E2 Kamar 4 & Blok F2 . Selain Narkoba sasaran Penggeledahan/Razia kamar hunian adalah untuk meminimalisir benda/barang larangan dan berbahaya didalam Lapas, sepertiĀ  Handphone, Senjata Tajam.

Dari Hasil Razia/Penggeledahan tersebut, Petugas menemukan benda/barang terlarang, berupa : Handphone : 14 buah, Power bank : 5 buah, Kabel data : 3 buah, Sendok besi : 1 buah, Headset : 4 buah, Kipas angin kecil : 1 buah

Barang hasil Penggeledahan/Razia diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan, Pelaksanaan kegiatan Penggeledahan/Razia berjalan aman, tertib dan lancar.

Editor : AK

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian