Liputan KEPOLISIAN

Propam Polda Gorontalo Buru Polisi Ngemiras Serta Merazia Tempat Hiburan Malam

Ditulis oleh Liputan68 pada 1 Maret 2021 • ⏱️ 2 Menit Baca

Gorontalo, Liputan68.com | Kali ini Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Propam Polda Gorontalo mulai menggelar operasi penegakan disiplin dan razia ke sejumlah tempat hiburan malam sejak minggu malam kemarin. Senin 01/03/2020.

Razia tersebut untuk memastikan tidak adanya anggota Polri yang mendatangi tempat hiburan, apalagi sedang mabuk-mabukan. Razia ini pula menyusul instruksi Kepala Divisi Propam Mabes Polri yang melarang anggotanya ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (miras).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, pengawasan anggota Polri usai keluarnya aturan mengonsumsi miras dan masuk ke tempat hiburan adalah dengan menggunakan mekanisme laporan dari masyarakat.

“Kami terus melakukan patroli khususnya di tempat hiburan malam guna melakukan razia kepada anggota Polri yang tidak melaksanakan tugas dan malah berada di tempat hiburan malam sedang mengkonsumsi miras,” kata Kabid Propam, Kombes Pol Restawati Tampubolon.

Kemudian razia itu menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan tempat permainan billiard yang ada di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Meski tidak menemukan adanya anggota polisi, namun razia seperti ini akan terus dilakukan oleh Bidang Propam Polda Gorontalo.

“Jika nantinya ada anggota yang ditemukan, maka akan kami proses secara disiplin maupun kode etik,” tegas Restawati.

“Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut. Selanjutnya, anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota,” “kata Rusdi”

Senada juga diungkapkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, bahwa bakal melarang anggota Polri ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi miras.

Hal ini bertalian dengan dengan kasus penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan 3 orang tewas, termasuk seorang anggota TNI, dan 1 orang luka. Selain itu, Divisi Propam Polri akan melakukan pengecekan kembali prosedur pemegang senjata api terhadap seluruh jajaran anggota di semua wilayah d provinsi Gorontalo. Jika kedapatan kami memprosesnya sesuai hukum yang di berlakukan.”Pungkasnya”. (Red/Zul)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian