Liputan BERITA

Pemkab Sergai Akan Dirikan Tenda Untuk Pedagang Korban Kebakaran Pajak Lama Perbaungan

Ditulis oleh Liputan68 pada 27 September 2021 • ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Pasca kebakaran yang menghanguskan ratusan Kios pedagang di Pajak Lama Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya dibersihkan dengan  menggunakan alat berat (Escavator) oleh Pemkab Sergai melalui Dinas PUPR Sergai selama Dua hari (Jum’at, 24/9/Sabtu, 25/9).

Sebelum dilakukan pembersihan, Bupati Sergai Darma Wijaya dan Kapolres Sergai serta Kapolsek AKP Viktor Simanjuntak dan Camat Perbaungan Mhd. Fahmi serta para Forkopimda meninjau lokasi Pajak Lama yang terbakar tersebut sambil mendengarkan uneg-uneg dan keluhan pedagang setelah terjadi peristiwa kebakaran di Pajak Lama

Kepala Bidang (Kabid) Pasar dari  Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Janatal Manurung, SE.M.Si pada awak media mengatakan, “Bupati Sergai Darma Wijaya tadi mengatakan bahwa Pemkab Sergai telah mengambil langkah-langkah penanganan percepatan pasca musibah kebakaran yang dialami para pedagang dan beliau mengatakan bahwa Disperindag agar melakukan pendataan terhadap para pedagang yang tertimpa musibah kebakaran tersebut dan selanjutnya agar menyiapkan tempat Relokasi untuk para pedagang kata Bupati Sergai”.

Bupati juga mengatakan bahwa untuk pembuatan pengaspalan badan jalan akan menggunakan Anggaran PAPBD tahun 2021 sebagai jalan umum dan para pedagang tidak boleh berjualan di lokasi badan jalan tersebut.

Sedangkan untuk pembangunan Lods baru akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan akan difungsikan sebagai Pasar Kering (Non Sembako), kata Bupati Sergai seperti yang dipaparkan oleh Kabid Pasar pada awak media.

Disperindag juga akan memfasilitasi para pedagang melalui Pemkab Sergai dengan mempergunakan tenda yang pernah dipergunakan pada Kampung Ramadhan. Tenda ini akan didirikan di lokasi tempat terjadi kebakaran tersebut, akan tetapi tenda tersebut didirikan setelah selesai pendataan para pedagang, dan lokasi tersebut sudah steril yang dilaksanakan oleh Ikatan Pedagang Pajak Lama Perbaungan (IPPLP) yang diketuai oleh Budi Dasila Nasution beserta pengurus lainnya. Jika persyaratan tersebut sudah selesai dan lokasinya sudah steril barulah tenda tersebut dipasang.

Kabid Pasar juga menyebutkan bahwa pada peristiwa kebakaran tersebut jumlah Kios yang terbakar sekitar  220 unit, Musholla 1 unit, Lods tertutup 10 unit, Lods yang terbuka 100 unit dan Toilet 2 unit.

(Dipa)

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian