Liputan POLITIK

Reses Terakhirnya, Dimas Tri Adji Kunjungi Dua Kelurahan Di Tebing Tinggi

Ditulis oleh Liputan68 pada 14 November 2021 ⏱️ 2 Menit Baca

TEBING TINGGI – LIPUTAN68.COM – Mengakhiri Reses I masa  Persidangan III tahun 2021 – 2022  Dimas Tri Adji Anggota DPRD Dapil Sumut IV Serdang Bedagai (Sergai) – Tebing Tinggi mengunjungi Dua Kelurahan di Kodya Tebing Tinggi, pada hari Jum’at  (11/11/2021) kemarin.

Pada kunjungan Pertama Ketua Komisi E yang meliputi Bidang Sosial, Pendidikan, Olahraga, Pemberdayaan masyarakat dan lainnya. Dan mengawali kunjungannya di Lingkungan IV Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kodya Tebing Tinggi di kediaman Pak Anto.

Wakil Walikota Tebing Tinggi OKI Doni Siregar sekaligus memberikan Kata sambutan.

Juga turut hadir : Anggota DPRD Tebing Tinggi Abd Rahman, Perwakilan Camat, Lurah Hadi Supeno, Kapling Siti Nurmilah, Tokoh masyarakat A Sutrisno, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tamu undangan lainnya.

Dimas Tri Adji menyebutkan bahwa Kehadirannya Reses di Tebing Tinggi ini adalah untuk menyerap aspirasi para masyarakat tentang usulan yang akan disampaikan masyarakat untuk diusulkan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Serta tentang masalah BPJS, BLT,  PKH serta pembangunan Masjid dan Sekolah kami juga akan tanggapi dan itu adalah  Program yang akan dilaksanakan oleh Provsu Provinsi melalui para Anggota DPRD Sumut  saat melaksanakan Reses, sebut Ketua Komisi E.

Para masyarakat yang hadir juga menanyakan bidang Kesehatan dan pendidikan dan Sosial serta masalah pembangunan dan BPJS serta PKH, BLT langsung dijawab serta ditanggapi  oleh Dimas Tri Adji.

Pada sore harinya Dimas Tri Adji juga berkunjung ke Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu dikediaman Pak Simanjuntak.

Yang dihadiri oleh : Perwakilan Kecamatan dan Kelurahan, Kepling Jansen Sianipar, Tokoh masyarakat Irham Sinaga dan Khairusyah Lubis, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta tamu undangan lainnya.

Pada sambutannya Dimas Tri Adji juga memaparkan tentang bantuan yang diberikan oleh Dinsos dan Pemerintah dan menyebutkan i Jika ingin mendaftar Program PKH, silahkan melaporkan data diri kita ke Kelurahan/Desa serta ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

“Ada Program dari Kementerian Sosial yang telah di Launching dari bulan Oktober dan berakhir hingga bulan Desember 2021 dan akan dibuka kembali setelah Tiga bulan, jadi untuk pendaftaran dan pendataan ada petugas yang telah ditugaskan akan turun ke lapangan  Desa/Kelurahan nanti mereka akan meng Up Date yang sudah menerima bantuan dan sudah berkordinasi di Kabupaten dan Kota “, sebut Dimas Tri Adji.

Para Penerima bantuan BLT PKH harus dimusyawarahkan di Kelurahan/Desa agar datanya si penerima bantuan terdata yang layak menerima bantuan atau yang tidak layak, ungkap Politisi NasDem.

Sementara usulan masyarakat adalah tentang Pupuk Bersubsidi yang langka dan tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar masyarakat dapat mendaftar dan menerima KIP tersebut serta bantuan lainnya dari Pemerintah karena banyak yang tidak dapat di kelurahan Lubuk Raya ini.

Dan Irham Sinaga selaku Tokoh Masyarakat mengatakan: ” Tentang Bantuan Sosial (Bansos) di kelurahan kami yang diduga telah terjadi pemalsuan, bilangnya.

Dan menanggapi hal tersebut Dimas Tri Adji mengatakan bahwa dalam hal bantuan tersebut pihak Kelurahan  harus Transparan dalam pengisian data, katanya.

(Dipa).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian