Check Point Nataru, Siap-siap Dites Antigen dan Vaksin
MEDAN—LIPUTAN68.COM—Pemprov Sumut kembali mengimbau agar masyarakat tidak bepergian pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Tujuannya supaya kasus Covid-19 tidak terjadi lonjakan lagi.
“Ya, jika tidak mendesak lebih baik di rumah aja saat Nataru nanti,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Alfi Syahriza kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Secara persiapan sesuai tugas pokok dan fungsi Dishub Sumut, kata Alfi, lebih menyesuaikan dengan program Dirlantas Polda Sumut selama Nataru berlangsung.
“Dishub provinsi bersinergi penuh dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam Nataru ini,” ujarnya.
Diakuinya tidak ada penyekatan ruas jalan saat Nataru nanti. Hanya saja ada sejumlah ketentuan yang bakal diterapkan pada check point atau titik pemeriksaan. Dirlantas Polda Sumut, menurut dia, menjadi leading sector dalam operasional Nataru ini.
“Seperti antigen dan peduli lindungi (aplikasi vaksin), itu mesti ditunjukkan oleh pengendara di check point,” katanya.
Jika tidak mampu menunjukkan persyaratan dimaksud, Alfi menyebut masyarakat bakal dites antigen dan vaksin di titik-titik pemeriksaan yang ada.
“Hal itu tentu akan dilakukan pihak Dinas Kesehatan, sementara kami menyesuaikan personil pada titik-titik pemeriksaan yang dibangun Polda Sumut,” terangnya.
Masih Alfi, aturan main dalam Nataru 2022 telah pihaknya bahas bersama Polda Sumut baru-baru ini.
Hasilnya antara lain, tidak ada penyekatan ruas lalulintas. Masyarakat juga wajib menunjukkan surat keterangan ihwal alasannya melakukan perjalanan. Minimal surat keterangan dari kepala lingkungan maupun lurah.
Adapun untuk pegawai negeri sipil ataupun swasta, mesti ada keterangan dari pimpinan tempatnya bekerja.
“Jika tidak tentu akan diputar balik oleh petugas,” katanya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya ketentuan ini sekadar mengendalikan mobilitas masyarakat saja serta pengecekan bagi yang sudah vaksin atau belum.
“Artinya tidak seketat tahun-tahun sebelumnya juga,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan