Tak Sesuai Fakta, CV Surya Anugrah Karya Mengaku Peduli Kesehatan dan Keselamatan Pekerja

Liputan68.com, Jembrana – Pengerjaan proyek rehabilitasi ruas jalan Pergung – Pangkung Apit di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana saat ini baru mencapai tahap senderan pengaman jalan dengan menggunakan batu pasangan.

Melalui proses lelang atau tender, pengerjaan proyek ini dimenangkan oleh CV Surya Anugrah Karya, yang berkantor di Jalan Teuku Umar, Pertokoan Graha Mahkota B21, Banjar Sumuh, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.

Proyek tersebut dikerjakan dengan anggaran sebesar Rp 5.122.302.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Jembrana 2022 dan di berikan waktu pengerjaan selama 150 hari kalender.

Sebelumnya, dalam klarifikasi yang diberikan pelaksana lapangan dari CV Surya Anugrah Karya, Gusti Darmawan, (jarrakposbali.com edisi Selasa, 5 Juli 2022), mengaku pihaknya telah mewajibkan semua pekerja dalam melakukan aktifitas proyek menggunakan APD lengkap sesuai ketentuan K3.

“Ini untuk keselamatan dan kesehatan pekerja. Juga untuk menekan sekecil mungkin atau bahkan meniadakan resiko kecelakaan kerja”, terangnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *