Tiga Bulan TPP ASN Pemkab Pacitan Belum Dibayar. OPD Terkait Terkesan Saling Lempar
Pacitan – Tiga bulan sudah, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, tak kunjung terealisasi.
Hak tunjangan tersebut, mulai TPP bulan Desember 2022, Januari dan Februari 2023. Namun begitu hingga minggu pertama Maret ini, Pemkab Pacitan terkesan tak ada greget untuk segera membayar hak para ASN tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan, Daryono menegaskan, secara administratif pihaknya sudah mempersiapkan pembayaran TPP pegawai. Akan tetapi, sampai saat ini persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri belum turun.
“Sebenarnya itu (TPP) sudah diusulkan ke pusat. Akan tetapi sampai detik ini belum ada persetujuan,” kata Daryono, Senin (6-3-2023).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu mengakui, memang tiga bulan hak TPP pegawai yang belum dibayarkan. “Yang Desember 2022, itu dibayar di tahun anggaran 2023. Demikian juga yang Januari dan Februari. Kalau soal anggaran sudah kami siapkan. Tapi sekali lagi, kita masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Sementara itu, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, HM Yunus Hariadi, yang pada 1 Maret lalu telah memasuki masa purna tugas menegaskan, kalau persetujuan dari Kemendagri sudah turun. “Sudah turun, tinggal proses di BKD,” kata Yunus saat dikonfirmasi terpisah.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan