Diduga Membuat Laporan Palsu, ANW Laporkan Balik Fahmi. Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Sesama Advokat Di Pacitan
Pacitan. Terduga pelaku tindak kekerasan sesama advokat, ANW memberikan klarifikasi terkait banternya pemberitaan media yang terkesan menyudutkan dirinya. Apalagi rekan sejawatnya itu, yaitu saudara Fahmi, buru-buru membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Ia menegaskan, kalau dirinya sudah melaporkan balik kasus tersebut ke pihak berwajib.
Dalam keterangan persnya, pengacara senior ini mengatakan, rekan sejawatnya itu, diduga telah memberikan keterangan palsu.
Peristiwa yang sebenarnya, kata ANW, yaitu bermula ketika klien dari saudara Fahmi, yang berinisial SM mengakui tidak diintervensi anggota terlapor, hanya diminta tidak usah hadir.
Hal tersebut dikarenakan pasangan suami-istri tersebut sudah menyepakati untuk berpisah. “Malu disangkal kliennya maka Fahmi mengacungkan telunjuk ke muka saya lalu saya menangkisnya.
Seketika itu juga Fahmi melayangkan pukulan, lalu saya berusaha menghindar.
Akan tetapi saudara Fahmi malah mengejar, hingga akhirnya saya merangkulnya dan ia terjatuh mengenai benda hingga memar.
Bekas luka yang lebar merupakan petunjuk awal bahwa luka tersebut bukan karena pukulan,” beber ANW, Jumat (31-03-2023).
Pada saat memberikan keterangan pers, ANW juga menunjukkan foto penandatanganan berita acara oleh SM yang merupakan klien dari saudara Fahmi.
SM, lanjut ANW, menginginkan proses perceraian cepat selesai. “SM juga meminta suaminya yang mengajukan(perceraian) karena posisinya sebagai PNS, dan kesulitan untuk mengajukan proses perceraian,” tandasnya.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan