Ikuti Arahan Bupati Aji, Dispendukcapil Pacitan Buka Jam Pelayanan Saat Libur Lebaran
Pacitan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, penuhi janjinya untuk membuka loket pelayanan saat libur lebaran.
Mulai hari ketiga lebaran hingga Selasa (25-04-2023) besok, organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini dikendalikan oleh Tri Mujiharto tersebut, mulai membuka loket bagi para pemudik yang mungkin berkesempatan untuk mengurus administrasi kependudukan.
Saat dikonfirmasi Tri Mujiharto membenarkan, bahwa mulai H+3 lebaran loket pelayanan sudah kembali dibuka. Hal tersebut sebagaimana arahan dari Kemendagri yang ditindaklanjuti oleh Bupati Pacitan.
“Mulai hari ini hingga besok, loket pelayanan kami buka Mas (wartawan). Jam pelayanan, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Meskipun tidak full day, namun setidaknya sudah bisa membantu warga masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan secara off line,” kata Tri, Senin (24-04-2023).
Menurut mantan Kepala Bakesbangpol tersebut, sebagaimana arahan Bupati Indrata Nur Bayuaji, meski masih di suasana libur lebaran, akan tetapi diharapkan Dispendukcapil, tetap membuka pelayanan.
Hal tersebut guna memudahkan para pemudik yang mungkin hendak mengurus administrasi kependudukan saat pulang kampung. “Arahan Pak Bupati, kita tetap membuka jam pelayanan saat libur lebaran. Harapannya agar warga masyarakat yang berada di perantauan dan saat ini tengah mudik, bisa memanfaatkan kesempatan tersebut.
Mungkin mereka yang hendak mengurus KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu animo masyarakat lumayan banyak untuk datang ke Dispendukcapil guna melakukan permohonan pengurusan administrasi kependudukan, saat libur lebaran. “Kebanyakan KTP dan ada beberapa administrasi kependudukan lainnya,” pungkas Tri Mujiharto. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan