Liputan BERITA

Rebut Satu Kursi Parlemen, Parpol Harus Raup Minimal 5 Ribuan Lebih Suara Sah? Siapkan Caleg Tinggi Elektabilitas Dan Kemampuan Finansial

Ditulis oleh Liputan68 pada 17 Mei 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan- Belum jelasnya kepastian hukum terhadap sistem kepemiluan pada Pileg 2024, merupakan pelecut bagi semua bakal caleg dan juga partai politik pengusungnya.

Sebab mereka akan benar-benar dihadapkan pada iklim kompetisi cukup sengit agar bisa lolos mendapatkan alokasi kursi.

Salah seorang pengamat politik di Pacitan mengatakan, tugas parpol khususnya para calon anggota legislatif memang sangat berat. “Untuk bisa mengunci satu kursi, perolehan suara secara akumulasi parpol maupun caleg di suatu daerah pemilihan minimal harus mencapai 4 ribu sampai 5 ribu suara. Itu titik aman pertama agar parpol bisa merebut satu kursi pada perhitungan ke tiga atau ke empat.

Sedangkan di dapil dengan 9 atau 10 kursi, perolehan kursi baru didapatkan pada perhitungan tahap 7 atau 8,” kata sumber yang meminta tidak di petikan jatidirinya dalam pemberitaan media, Rabu (17-05-2023).

Demikian juga untuk parpol agar bisa meraih dua kursi, mereka minimal harus bisa meraih 12 ribuan lebih suara. “Untuk tiga kursi paling tidak ya sekitar 21 ribu sampai 22 ribu,” jelas sumber memberikan estimasi.

Masih di kesempatan yang sama, sumber yang juga pernah berkecimpung di lembaga survei lokal tersebut menuturkan, untuk bisa mewujudkan perolehan suara seperti yang di estimasikan tersebut, parpol minimal harus menyiapkan dua atau tiga caleg yang benar-benar berkualitas.

Baik dari sisi elektabilitas maupun kemampuan finansialnya. “Tidak hanya elektabilitas tapi juga kemampuan finansialnya,” kata sumber tersebut.(Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian