Liputan BERITA

Pemkab Pacitan Buka Lowongan Enam Calon JPTP. Ini Penjelasan Kepala BKP SDM Rudi Haryanto

Ditulis oleh Liputan68 pada 5 Juni 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan- Seleksi terbuka calon jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) lingkup Pemkab Pacitan, kembali dibuka.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP SDM) Pacitan, Rudi Haryanto mengatakan, ada enam jabatan lowong yang akan segera diisi dengan mekanisme seleksi terbuka.

Ke enam jabatan lowong tersebut seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perhubungan serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

“Hari ini diumumkan dan besok mulai dibuka pendaftaran,” kata Rudi, saat dikonfirmasi, Senin (5/6).

Mantan Sekretaris DPRD itu mengatakan, seleksi terbuka calon JPTP tersebut akan dibuka bagi semua aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, berstatus PNS di Pemkab Pacitan atau Pemkab/Pemkot yang ada dalalam Provinsi Jatim, atau Pemprov Jatim.

Mendapat persetujuan atau rekomendasi dari pejabat yang berwenang atau pejabat pembina kepegawaian. Memiliki kompetensi teknis atau kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai kompetensi jabatan yang diterapkan.

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Kemudian memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau Diploma IV. “Khusus lowongan jabatan calon Kepala Dinas Kesehatan, memiliki kualifikasi pendidikan sekurang-kurangnya sarjana strata satu atau Diploma IV bidang kesehatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, para pelamar juga pernah atau sedang menduduki jabatan adminstrator dan atau jabatan fungsional jenjang ahli Ahli Madya secara komulatif paling singkat 2 (dua) tahun.

Masih kata Rudi, peserta seleksi terbuka juga harus memiliki sekurang-kurangnya pangkat/golongan ruang Pembina (IV/a).

Usia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun saat ditetapkan/dilantik oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian per 11 Agustus 2023. Kemudian memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, yang dibuktikan
dengan:

1. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai BAIK dalam 2
(dua) tahun terakhir (Tahun 2021 dan 2022).
2. Tidak pernah/sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam
2 (dua) tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani proses pidana.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup.
5.Melampirkan fotokopi bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) dan SPT Tahun 2022.
6.Tidak sedang dalam mengikuti proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama di Pemerintah Kabupaten/Kota lain.
7.Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi sampai dengan selesai.

Masih menurut Rudi, Pendaftaran dimulai tanggal 06 sampai dengan 20 Juni 2023 pada hari kerja yaitu Senin sampai denganJumat dan jam kerja mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. (Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian