ASN Daerah Baru Sebatas Diberikan Janji Manis, Soal Penyesuaian Gaji
Pacitan, liputan68.com- Pemerintah pusat nampaknya hanya memberikan janji-janji manis penyesuaian gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) di Tahun 2021 ini.
Para ASN, yang semula sempat “bermimpi” indah akan adanya penyesuaian pendapatan mereka, namun tak akan berbuah kenyataan.
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) menyatakan menunda realisasi penyesuaian gaji ASN pada tahun anggaran 2021 ini dengan dalih masih adanya badai coronavirus..
Beredar kabar, bahwa mulai tahun anggaran 2021 ini, semua ASN akan menerima penyesuaiannya gaji, minimal bagi golongan terendah sebesar Rp 9 juta per bulan. Selain itu para abdi negara juga akan menerima tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Sementara untuk tunjangan keluarga, akan masuk dalam komponen gaji pokok.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabag Hukum, Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro mengatakan, wacana penyesuaian gaji ASN memang baru sebatas ramai dipergunjingkan di level pusat. Sedangkan di daerah, hanya menerima informasi dari pemberitaan media massa. “Kalau pegawai daerah, sama sekali belum ada pembahasan. Kami hanya mendapatkan informasi dari pemberitaan media massa,” ujarnya, Senin (4/1).
Namun begitu, Deni ikut bersyukur kalau seandainya pemerintah pusat benar akan melakukan penyesuaian gaji bagi seluruh ASN. “Ya kami hanya bisa bersyukur Alhamdulillah, kalau memang nanti pemerintah akan melakukan penyesuaian gaji ASN,” tuturnya. (yun).

Tinggalkan Balasan