Liputan DAERAH

Ketua LSM LPKH : Poldasu Segera Tindak Para Pengusaha Galian C Ilegal Di Kabupaten Sergai

Ditulis oleh Liputan68 pada 8 Juli 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Pengusaha Galian C Yang berada di Dusun IV Desa’ Silau Rakyat Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Kebal Hukum padahal Satpol PP Sergai sudah melayang kan surat penutupan sementara akan tetapi sang Pengusaha diduga kebal hukum mereka kembali melaksanakan aktivitas nya, Rabu (5/7/2023).

Mereka telah melakukan Pelanggaran KUHP serta Lingkungan Hidup melakukan Pertambangan Ilegal di wilayah Sergai.

Sementara Sugito Ketua LSM Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sergai pada awak media mengatakan : ” Para pelaku usaha yang tanpa izin resmi dari Pemerintahan dan melakukan pelanggaran Hukum meminta Poldasu agar menindak tegas kepada pelaku Galian C tanpa izin “, pungkas Sugito.

Dan saat awak media yang tergabung pada PIN Sergai melakukan Investigasi di lokasi Galian C tersebut diduga ada Oknum LSM yang melindungi aktivitas tersebut dan melakukan perlawanan saat para Oknum Satpol PP meninjau tempat tersebut sembari mengatakan, ” Tidak ada Hak Satpol PP untuk menutup dan atas dasar apa kalian mau menutup dan itu bukan urusan Kalian “, sebut Oknum LSM tersebut sambil melihat para awak media yang ingin meliput di Lokasi tersebut.

Sebelumnya pemilik Tanah Timbun Galian C tersebut sudah ditegur oleh Satpol PP selaku penegak Perda untuk memberi waktu untuk mengurus Izin Resmi usaha Pertambangan tersebut dan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) nya pada Wahyudi selaku Kasat Pol PP Sergai beliau mengatakan, sudah Abang bacakan surat tegurannya, sebut Wahyudi.

Para awak media yang bertugas di Sergai meninjau lokasi Galian C tersebut, karena adanya laporan masyarakat bahwa ada Galian C Ilegal di Wilayah Dusun IV Desa Silau Rakyat.

Selanjutnya Ketua LSM LPKH Sergai Sugito juga menyampaikan pada Awak Media agar Kapolda Sumut segera melakukan penghentian Paksa dan menangkap Pengusaha Galian C tersebut dan jangan tebang pilih para Pengusaha Galian C di Wilayah Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradab ini, ungkap Ketua LPKH Sergai. (Tim).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian