Dinas Perdagangan Pacitan Terus Lakukan Monitoring Seiring Adanya Pergerakan Inflasi. Ini Penjelasan Kadis Perdagangan Dan Naker Acep Suherman

Pacitan,Liputan 68.com- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pacitan, terus melakukan monitoring seiring terjadinya pergerakan inflasi dalam beberapa pekan terakhir ini. Meski laju inflasi tak begitu signifikan, yang tercatat 0.12 persen, namun langkah-langkah antisipasi terus dilakukan pemkab setempat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Naker Pacitan, Acep Suherman mengatakan, peran perdagangan sangat penting dalam meningkatkan pembangunan ekonomi.

Hal tersebut merujuk amanah Undang-Undang No.07 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai tugas untuk mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik dan harga yang terjangkau.

“Sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah sangat di perlukan. Stekholder pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan, mempunyai salah satu tugas mengawasi pendistribusian pasokan barang kebutuhan pokok dan barang penting yang beredar di wilayah Kabupaten Pacitan,” kata pejabat eselon IIb ini, saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).

Liputan JUGA  Sederetan Nama Pejabat Dikabarkan Mulai Disiapkan Untuk Mengikuti Selter Calon Kepala Badan/Dinas Lingkup Pemkab Pacitan?

Selain itu, lanjut dia, juga memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan barang penting setiap hari. Hal itu bertujuan untuk bisa melihat fluktuatif harga yang ada di lapangan secara real time.

“Pemantauan perkembangan harga sangat di perlukan dengan tujuan supaya masyarakat bisa secara langsung mengetahui pergerakan harga setiap hari dengan melihat informasi harga yang di tayangkan di pasar atau melihat dan mendengar dari media aplikasi,
radio,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga ini.

Masih di kesempatan yang sama, Acep menuturkan, monitoring harga di gunakan sebagai tolak ukur akan terjadinya lonjakan harga (inflasi) dan penurunan harga (deflasi), serta nantinya bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan.

Liputan JUGA  Kelurahan Batang Terap Perbaungan Laksanakan Gotroy Jum'at Bersih

Bedasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) pada bulan Agustus
minggu ke 3 ( tiga ) Kabupaten Pacitan menempai urutan ke 5 di Provinsi Jawa Timur, yang artinya Kabupaten Pacitan mengalami inflasi 0,12 persen.

Dengan pegerakan persentase
perkembangan harga tersebut, Dinas Pedagangan dan Tenaga Kerja melakukan upaya konkrit dengan bersinergi bersama Bulog sebagai mitra, melakukan kegiatan stabilisasi harga dengan melakukan distribusi beras SPHP ( Stabilisasi
Pasokan dan Harga Pangan ) ke pasar- pasar yang ada di Kabupaten Pacian.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *