Liputan BERITA

Dinas Perdagangan Pacitan Terus Lakukan Monitoring Seiring Adanya Pergerakan Inflasi. Ini Penjelasan Kadis Perdagangan Dan Naker Acep Suherman

Ditulis oleh Liputan68 pada 31 Agustus 2023 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pacitan, terus melakukan monitoring seiring terjadinya pergerakan inflasi dalam beberapa pekan terakhir ini. Meski laju inflasi tak begitu signifikan, yang tercatat 0.12 persen, namun langkah-langkah antisipasi terus dilakukan pemkab setempat.

Kepala Dinas Perdagangan dan Naker Pacitan, Acep Suherman mengatakan, peran perdagangan sangat penting dalam meningkatkan pembangunan ekonomi.

Hal tersebut merujuk amanah Undang-Undang No.07 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa, pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai tugas untuk mengendalikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik dan harga yang terjangkau.

“Sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah sangat di perlukan. Stekholder pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan, mempunyai salah satu tugas mengawasi pendistribusian pasokan barang kebutuhan pokok dan barang penting yang beredar di wilayah Kabupaten Pacitan,” kata pejabat eselon IIb ini, saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).

Selain itu, lanjut dia, juga memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan barang penting setiap hari. Hal itu bertujuan untuk bisa melihat fluktuatif harga yang ada di lapangan secara real time.

“Pemantauan perkembangan harga sangat di perlukan dengan tujuan supaya masyarakat bisa secara langsung mengetahui pergerakan harga setiap hari dengan melihat informasi harga yang di tayangkan di pasar atau melihat dan mendengar dari media aplikasi,
radio,” jelas mantan Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga ini.

Masih di kesempatan yang sama, Acep menuturkan, monitoring harga di gunakan sebagai tolak ukur akan terjadinya lonjakan harga (inflasi) dan penurunan harga (deflasi), serta nantinya bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan.

Bedasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) pada bulan Agustus
minggu ke 3 ( tiga ) Kabupaten Pacitan menempai urutan ke 5 di Provinsi Jawa Timur, yang artinya Kabupaten Pacitan mengalami inflasi 0,12 persen.

Dengan pegerakan persentase
perkembangan harga tersebut, Dinas Pedagangan dan Tenaga Kerja melakukan upaya konkrit dengan bersinergi bersama Bulog sebagai mitra, melakukan kegiatan stabilisasi harga dengan melakukan distribusi beras SPHP ( Stabilisasi
Pasokan dan Harga Pangan ) ke pasar- pasar yang ada di Kabupaten Pacian.

“Sebelum melakukan distribusi beras SPHP Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja melakukan sosialisasi bersama Bulog kepada pedagang penerima. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan pada 3 (tiga) titik pasar pantauan, yaitu Pasar Minulyo, Pasar Arjowinangun, Pasar Arjosari yang berkaitan dengan ketentuan penjualan , HET dan mekanisme yang harus di patuhi oleh pedagang,” jelas Acep.

Kegiatan pendistribusian Beras SPHP telah di lakukan 3 tahab, yaitu tahap I jumlah pedagang 27 orang jumlah beras 7,7 ton.
Tahap 2 jumlah pedagang 27 orang jumlah beras 8.1 ton. Tahap 3 jumlah pedagang 35 orang jumlah beras 10.1 ton.

“Terlihat bedasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik ( BPS ) pada bulan
Agustus minggu ke 4 ( empat ) Kabupaten Pacitan menempai urutan Indek Perkembangan Harga (IPH ), menempati urutan ke 20 di Provinsi Jawa Timur artinya mengalami deflasi -0,56 persen.

Dengan melakukan upaya konkrit ini di harapkan kestabilan harga bisa terjaga dan bisa meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan bahan pokok dan barang penting ,” tukasnya. (Red/yun).

 

 

 

 

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian