Sederetan Nama Pejabat Dikabarkan Mulai Disiapkan Untuk Mengikuti Selter Calon Kepala Badan/Dinas Lingkup Pemkab Pacitan?
Pacitan, liputan68.com- Kekosongan kursi jabatan disejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Pacitan, masih dibiarkan melompong. Bahkan tak lama lagi, kekosongan pengendali OPD tersebut akan bertambah. Sebab beberapa dari mereka memasuki masa purna tugas.
Sejumlah OPD yang saat ini masih dibiarkan melompong seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, Dinas Perikanan, Satpol-PP, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Detik ini sejumlah badan atau dinas tersebut, dikendalikan oleh seorang pelaksana tugas (Plt).
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tak lama lagi juga akan ditinggal pensiun.
Terkait masih terjadinya kekosongan kursi pejabat di banyak OPD tersebut, sejumlah nama pejabat eselon III A, setara kepala bagian, dan sekretaris dinas ataupun badan, konon telah dipersiapkan untuk mengisi kekosongan.
Mereka diantaranya, Misranto yang saat ini masih menjabat sebagai Kabag Umum. Kemudian juga ada nama Turmudi, Kabag ULP, Suparlan, Sekretaris Dinas PUPR, Didik Alih Wibowo, Kepala Pelaksana BPBD dan Deni Cahyantoro, Kabag Hukum, Setkab Pacitan.
Merunut informasi yang diperoleh wartawan, mereka yang dikabarkan akan mengikuti assessment dan seleksi terbuka calon pejabat eselon IIB.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho Supadi Putro, saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa saat ini belum ada rencana melakukan reposisi ataupun promosi jabatan untuk mengisi kekosongan pejabat di sejumlah OPD tersebut. Lagian, lanjut dia, mutasi dan promosi jabatan itu, merupakan hak prerogatif kepala daerah.
“Dari sisi aturan juga tidak membolehkan dimasa transisi ini, ada reposisi ataupun pelantikan pejabat,,” kata Heru, belum lama ini.
Menurut mantan Kepala Bappeda tersebut, mutasi ataupun pelantikan pejabat, paling cepat bisa dilaksanakan pada Oktober nanti. Atau enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, hasil Pilbup 9 Desember Tahun 2020 lalu. “Itupun berpulang kembali kepada bupati yang baru nantinya. Sebab beliau yang memiliki kewenangan,,” tegas Heru yang juga Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Bapperjakat) Pemkab Pacitan ini. (yun).

Tinggalkan Balasan