NTT, Liputan68.com- Terus optimalkan pelayanan untuk masyarakat, Bank NTT resmi menjadi salah satu bank daerah yang menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).
Harapan besar yang dicapai PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) ini melalui berbagai proses evaluasi dan pemeriksaan OJK dan Bank Indonesia yang disetujui pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Izin penerbitan KKI berbasis logo GPN diperoleh Bank NTT setelah melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat, termasuk pemeriksaan lapangan (On Site Visit), sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing menerangkan bahwa persetujuan ini berdasarkan surat Bank Indonesia Nomor: No. 26/372/DKSP/Srt/B.
“Bank NTT meraih persetujuan resmi dari BI untuk pengembangan produk berupa KKI Fisik Segmen Pemerintah berlogo nasional berbasis GPN pada tanggal 10 Oktober 2024 (melalui surat Bank Indonesia Nomor: No. 26/372/DKSP/Srt/B),”
“Persetujuan tersebut diberikan setelah Bank NTT mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia (BI), yang inisiasi awalnya pada tanggal 18 Januari 2024.Dan finalisasi perbaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan (on site visit) yang terakhir disampaikan pada tanggal 30 September 2024,” ungkapnya.