Penerbitan KKI Sejalan dengan Perwujudan Program Kerja Bank NTT

NTT, Liputan68.com- Terus optimalkan pelayanan untuk masyarakat, Bank NTT resmi menjadi salah satu bank daerah yang menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) berbasis logo GPN (Gerbang Pembayaran Nasional).
Harapan besar yang dicapai PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) ini melalui berbagai proses evaluasi dan pemeriksaan OJK dan Bank Indonesia yang disetujui pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Izin penerbitan KKI berbasis logo GPN diperoleh Bank NTT setelah melalui serangkaian proses evaluasi yang ketat, termasuk pemeriksaan lapangan (On Site Visit), sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing menerangkan bahwa persetujuan ini berdasarkan surat Bank Indonesia Nomor: No. 26/372/DKSP/Srt/B.
“Bank NTT meraih persetujuan resmi dari BI untuk pengembangan produk berupa KKI Fisik Segmen Pemerintah berlogo nasional berbasis GPN pada tanggal 10 Oktober 2024 (melalui surat Bank Indonesia Nomor: No. 26/372/DKSP/Srt/B),”
“Persetujuan tersebut diberikan setelah Bank NTT mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia (BI), yang inisiasi awalnya pada tanggal 18 Januari 2024.Dan finalisasi perbaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan (on site visit) yang terakhir disampaikan pada tanggal 30 September 2024,” ungkapnya.
Yohanis Landu Praing juga mengatakan, penerbitan KKI sejalan dengan perwujudan program kerja Bank NTT.
“Penerbitan KKI adalah sejalan dengan perwujudan program kerja Bank NTT untuk mendukung efisiensi dan transparansi dalam hal pengadministrasian, dan tata kelola keuangan pemerintah daerah di NTT,” tuturnya.
Lanjut Dirut Bank NTT, KKI Fisik Segmen Pemerintah memberikan fasilitas kredit melalui transaksi pada kanal EDC (Electronic Data Capture), untuk pembayaran atas belanja barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Plafond sebesar maksimal 40% dari Besaran Uang Persediaan masing-masing SKPD/OPD yang telah ditetapkan dengan Peraturan/Instruksi Kepala Daerah.
βHal ini adalah salah satu program Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai, mengurangi risiko fraud, dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,β ucapnya.
Secara terpisah Pjs. Kepala Divisi Supporting Kredit Charles F. Corputty selaku PIC. Tim KKI Bank NTT, menambahkan, walaupun sebelumnya Bank NTT tidak tergabung dalam Working Group Bank Batch/Fase 1 Implementasi KKI yang menerapkan QRIS Cross Border 3 negara (yaitu Thailand, Malaysia dan Singapura, red), namun berhasil menjadi salah satu BPD yang memperoleh Persetujuan untuk menerbitkan KKI Fisik Segmen Pemerintah berlogo GPN.
“Hal ini membuktikan, bahwa Bank NTT sebagai Bank Milik Seluruh Pemda NTT serta Bank kebanggaan Masyakat NTT,”
“Bank NTT senantiasa mengikuti perubahan, dan melakukan inovasi produk-produk layanan Bank yang akan berdampak pada peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah di NTT,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan