Persimpangan Lampu Merah Gerdon Sering Terjadi Pelanggaran. Dishub Pacitan Usulkan Ada Tindakan Represif

Pacitan,Liputan 68.com- Persimpangan lampu merah di kawasan Gerdon, Kelurahan Pucang sewu, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, masih sering terjadi pelanggaran.

Kesadaran pengendara, masih sangat rendah. Tak sedikit dijumpai, para pengguna jalan, utamanya kendaraan roda dua bahkan truk pengangkut material berat dan juga mobil penumpang umum, tidak memperdulikan keberadaan alat pemberi isyarat lalu-lintas (Apill). Meski lampu isyarat menyala merah, namun mereka tetap nyelonong.

Hal tersebut tentu sangat membahayakan, dan berpotensi tinggi terjadinya kecelakaan lalu-lintas.

Kabid Lalu-lintas dan Angkutan, Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Agus Winarno tak menampik informasi masih tingginya pelanggaran di persimpangan lampu merah Gerdon.

Ia mengatakan, dulu usai terpasang Apill, sempat juga di nonaktifkan dan hanya dinyalakan lampu kuning sebagai isyarat hati-hati. Tujuannya agar masyarakat pengguna jalan sadar ketika melintas di kawasan tersebut, sudah ada Apill. “Dan saat ini sudah kita aktifkan lagi. Semua lampu berfungsi normal,” kata Agus, Selasa (2/1).

Kabid Lalin dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan, Agus Winarno.
Kabid Lalin dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Pacitan Agus Winarno.

Meski begitu, kesadaran pengguna jalan masih perlu lebih ditingkatkan lagi. Sebab, banyak masukan dari masyarakat, kalau di kawasan tersebut sering terjadi pelanggaran. “Mereka tertib ketika ada penjagaan petugas. Seperti saat malam Natal lalu, karena ada petugas jaga para pengguna jalan nampak taat aturan. Tapi setelah itu, kembali lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *