Pacitan,Liputan 68.com- Aksi damai ribuan kepala desa seluruh Indonesia di Gedung Senayan terkait desakan revisi UU No 6/2014 tentang Desa, bakal kembali berlanjut.
Mereka hendak menagih janji, terkait perpanjangan masa jabatan dari enam tahun dan tiga periode masa jabatan, menjadi sembilan tahun, dua periode jabatan.
Di aksi perdananya lalu, mereka mengaku kecewa lantaran kehadiran pucuk pimpinan di pemerintahan desa tersebut ke Senayan, tidak bisa ditemui Ketua DPR RI. “Oleh sebab itu, aksi damai dari rekan-rekan kepala desa seluruh Indonesia ke Senayan, akan berlanjut pada 6 Februari nanti,” Kata Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Pacitan, Utomo, Senin (5/2).
Meski begitu, ia menegaskan untuk aksi jilid ke dua nanti, FKKD Pacitan memilih absen. Mengingat di aksi pertama lalu berjalan tidak kondusif. “Kami (FKKD Pacitan) absen tidak ikut pada aksi kedua. Namun kami tetap mensupport dan mendukung rekan-rekan FKKD lain yang hendak datang ke Senayan,” jelas Kades Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan ini pada awak media.
Masih di kesempatan yang sama, Utomo mengungkapkan, hal mendasar yang memang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, yaitu persoalan masa jabatan kades. Diakuinya, konflik sosial di tengah masyarakat, paska penyelenggaraan pilkades butuh waktu lama untuk memulihkan. “Sehingga kami FKKD Pacitan berpendapat, masa jabatan ini yang lebih krusial,” ujarnya.