SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Anggota Dewan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Setiap Produk Hukum Daerah (Perda) yang dihasilkan oleh DPRD harus diketahui oleh masyarakat.
Dimas Tri Adji, S.I.Kom dari Partai NasDem anggota DPRD Dapil Sumut IV Serdang Bedagai (Sergai)-Kota Tebing Tinggi adakan kunjungan di Tiga Kecamatan yaitu di Kecamatan Perbaungan, Pegajahan dan Teluk Mengkudu.
Saat melaksanakan Sosper di Dusun IV Desa Bogak Besar Teluk Mengkudu, Selasa (6/2/2024) yang dihadiri oleh : Ali Amran selaku Sekretaris DPD Partai NasDem Sergai, Surya Anggara Anggota DPRD Sergai dari Dapil II, Ajier, Ketua DPC Teluk Mengkudu, Sri Minarti Simaremare Caleg DPRD Sergai dari Dapil II, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.
Akhir acara Tausiyah dibawakan oleh Ustadz Wanda.
Dan sebelumnya pada hari. Sabtu (3/2/2024) siang, Dimas Tri Adji juga melaksanakan Sosper di Dusun IV Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan
Yang dihadiri oleh : Ir H Soekirman mantan Bupati Sergai dan juga Caleg DPR RI Dapil Sumut I selaku Narasumber, Ali Amran Sekretaris DPD NasDem Sergai juga selaku Moderator, Para Kadus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tausyiah oleh Ustad Wanda.
Selanjutnya dihari yang sama Sabtu sore, Anggota DPRD Dapil Sumut IV ini juga melaksanakan Sosper di Dusun IV Desa Sukasari Pegajahan.
Turut Hadir Ketua DPD NasDem Sergai Drs Joni Walker, Sekretaris DPD NasDem Sergai Ali Amran, Sekretaris Desa, Ketua DPC Pegajahan, Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.