Asril, Penyandang Disabilitas Asal Desa Kalikuning Diberangkatkan Menuju Temanggung Untuk Terapi. Dilepas Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pacitan, Evi Suroningsih

Pacitan,Liputan 68.com- Salah seorang anak penyandang disabilitas, Asril dari Dusun Ngambar, Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, yang selama ini tidak bisa berjalan dan menggerakkan tubuhnya, akhirnya di kirim ke Balai Sentra Kartini, Kabupaten Temanggung, guna dilakukan terapi untuk mendapatkan kesembuhan.

Kepala Dinas Sosial setempat, Sumoro Hadi mengatakan, sebelumnya anak tersebut sudah dilakukan konsultasi dan pemeriksaan medis di Pacitan.

“Anak tersebut memang tidak bisa berjalan dan tidak bisa bergerak. Kondisi tersebut sudah dikonsultasikan dengan medis dan memang harus dilakukan terapi secara terus menerus di salah satu rumah sakit yang ada di Temanggung,” kata Sumoro Hadi, Senin (12/8).

Mengingat radius tempuh yang begitu jauh dari Pacitan menuju Temanggung, Pemkab Pacitan melalui Dinas Sosial akhirnya mengirim anak tersebut ke salah satu balai milik Kementerian Sosial RI, dengan harapan tindakan terapi bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

Liputan JUGA  Pacitan Minim Produksi Holtikultura. Cawabup Gagarin Berupaya Budidayakan Tanaman Tersebut

“Secara ekonomi orang tua memang tidak mampu.Sehingga tidak bisa secara rutin membawa anaknya untuk terapi.

Hari ini, kami (Dinas Sosial) mengirim anak tersebut beserta orang tuanya ke Balai Sentra Kartini di Temanggung. Disana akan dilakukan terapi secukupnya,” jelas Sumoro.

Pemberangkatan menuju Temanggung, sambung dia, di lepas oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pacitan, dari halaman wingking (Halking) rumah jabatan Bupati.

  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *