Liputan BERITA

Calon Sekda Perempuan, Cicik Dan Hesti Disebut Masuk Bursa Kandidat Top Manager Birokrasi Pemkab Pacitan Masa Depan?

Ditulis oleh Liputan68 pada 26 Juli 2025 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan, Liputan68.com-Dua srikandi lingkup Pemkab Pacitan, diisukan tengah dipersiapkan sebagai calon Sekda, setelah Sekda Heru Wiwoho Supadi Putro, purna tugas pada Tahun 2027 mendatang.

Kedua ASN senior tersebut yaitu, Cicik Raudhotul Janah dan Hesti Suteki.

Cicik, saat ini sudah berada di posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) dan mengendalikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sedangkan Hesti Suteki, menjabat sebagai Kabag Pemerintahan dan Kerjasama, Setda Pacitan.

Hesti Suteki, memang masih tertinggal satu level dengan Cicik. Dia (Hesti) ada di posisi jabatan eselon IIIA dan Cicik, diposisi eselon IIB.

Kendati begitu, eksperien Hesti di pemerintahan, tak diragukan lagi. Apalagi, Hesti Suteki merupakan alumni sekolah tinggi kepamongprajaan.

Sampai saat ini ia masih tertahan di level eselon IIIA, bukan karena ketidakmampuannya. Namun etika kepantasan yang membuat Hesti untuk sementara masih terdampar di posisi jabatan selevel camat atau sekretaris dinas/badan, lantaran suaminya, Heru Tunggul Widodo mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Karena itu, tak salah jika belakangan menguar wacana calon sekda perempuan, yang menyebut Hesti dan Cicik, masuk dalam bursa kandidat top manager birokrasi tersebut.

Mantan Sekda Pacitan, H. Suko Wiyono (doc).
Mantan Sekda Pacitan, H. Suko Wiyono (doc).

Mantan Sekda Pacitan dimasa pemerintahan Bupati Indartato, Suko Wiyono, saat dimintai pendapat terkait dua mantan anak buahnya itu mengatakan, baik Cicik ataupun Hesti, sama-sama pejabat senior yang memiliki pengalaman dipemerintahan.

Menurut Suko, ada dua hal mendasar bagi calon Sekda. Yang pertama adalah loyalitas pada pimpinan. Dan kedua adalah kemampuan managerial. “Keduanya (Cicik dan Hesti) punya loyalitas yang kuat,” kata Suko, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Sabtu (26/7/2025).

Sedangkan untuk kemampuan managerial, Suko menyatakan, belum bisa membandingkan keduanya, antara Cicik dan Hesti.

Sebab keduanya ada pada posisi jabatan berbeda. Cicik ada di posisi eselon IIB, sedangkan Hesti ada di posisi jabatan eselon IIIA. “Kalau memang Hesti dan Cicik dikader sebagai calon Sekda, ya secepatnya Hesti dinaikan pada posisi jabatan eselon IIB. Dan untuk Cicik, juga harus dimutasi di perangkat daerah berbeda.

Sebab salah satu syarat calon Sekda, mereka pernah menduduki jabatan eselon IIB berbeda,” jelasnya.

Untuk ketentuan yang lain, sepenuhnya itu kewenangan kepala daerah. “Bupati yang punya hak prerogatif untuk menentukan calon Sekda,” ujar mantan pejabat teras yang sempat diklaim sebagai mentornya Bupati Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayuaji Reksonagoro ini.(Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian