Pacitan,Liputan 68.com- Pernikahan viral Kakek Sutarman dan Shela Arika dari Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, bakal memasuki babak baru.
Pasalnya, ada salah satu pihak yang mensoal keabsahan cek dari salah satu bank swasta terkemuka senilai 3 milyar yang dijadikan mahar pernikahan oleh Sutarman
Pengacara senior di Pacitan, Imam Bajuri menyatakan bahwa aduan terkait dugaan cek palsu senilai tiga milyar, dari salah satu pihak, adalah sah dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib.
“Dugaan ini terkait dengan pernikahan viral Sutarman dan Sheila Arika. Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran di balik transaksi tersebut,”kata Imam Bajuri, Selasa (14/10/2025).
Pengacara yang akrab disapa Bajuri ini mengatakan, apabila cek senilai Rp3 miliar terbukti palsu, pihak berwajib tentu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran di balik transaksi tersebut.
