Liputan BERITA

Pengacara Bajuri: Aduan Terkait Dugaan Cek Palsu, Dibalik Pernikahan Viral Sutarman-Shela Adalah Sah dan Patut Ditindaklanjuti Pihak Berwajib

Ditulis oleh Liputan68 pada 14 Oktober 2025 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan 68.com- Pernikahan viral Kakek Sutarman dan Shela Arika dari Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, bakal memasuki babak baru.

Pasalnya, ada salah satu pihak yang mensoal keabsahan cek dari salah satu bank swasta terkemuka senilai 3 milyar yang dijadikan mahar pernikahan oleh Sutarman

Pengacara senior di Pacitan, Imam Bajuri menyatakan bahwa aduan terkait dugaan cek palsu senilai tiga milyar, dari salah satu pihak, adalah sah dan akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib.

“Dugaan ini terkait dengan pernikahan viral Sutarman dan Sheila Arika. Pihak berwajib akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran di balik transaksi tersebut,”kata Imam Bajuri, Selasa (14/10/2025).

Pengacara yang akrab disapa Bajuri ini mengatakan, apabila cek senilai Rp3 miliar terbukti palsu, pihak berwajib tentu akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran di balik transaksi tersebut.

“Berdasarkan hukum Indonesia, penerbitan cek kosong dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Hukuman bagi pelaku bisa mencapai penjara hingga lima tahun tergantung pada niat dan kerugian yang ditimbulkan,”jelasnya.

Pihak kepolisian, sambung Bajuri, akan melakukan penyelidikan, setelah menerima laporan atas dugaan cek palsu tersebut.

Polisi akan menganalisis keaslian cek dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian juga akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk mempelai pria dan wanita, untuk dimintai keterangan.

“Pihak berwajib juga akan menghubungi bank penerbit cek untuk memastikan apakah cek tersebut benar-benar palsu dan apakah ada cukup dana di rekening penerbit.

Jika terbukti ada unsur penipuan, polisi dapat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku,”tegas Bajuri.(Red/yun).

Ditulis oleh Liputan68

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian