Liputan BERITA

Isu Mutasi Pejabat Pemkab Pacitan Mengemuka, Ririh Enggar Murwati Disebut Masuk Radar Promosi?

Ditulis oleh Yuyun Abdhi pada 14 September 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com-Isu rotasi, mutasi, hingga promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kembali mengemuka.

Perbincangan mengenai pergeseran sejumlah pejabat itu mencuat setelah pengesahan Raperda Perubahan APBD (PAPBD) 2026.

Di tengah dinamika tersebut, sejumlah nama pejabat disebut-sebut masuk dalam radar evaluasi dan penataan jabatan. Salah satunya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Pacitan, Ririh Enggar Murwati, yang dikabarkan berpotensi mendapat promosi ke dalam jajaran Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebut, Ririh menjadi salah satu nama yang diperhitungkan untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Pacitan.

Posisi tersebut diproyeksikan mengalami pergantian seiring dengan Jajuk Susilaningtyas yang pada November mendatang memasuki masa purna tugas.

“Ririh berpotensi naik posisi dalam JPTP,” ujar sumber internal, Senin (14/9).

Menurut sumber tersebut, peluang Ririh untuk menempati jabatan strategis tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kebutuhan organisasi. Dari sisi rekam jejak, ia dinilai memiliki pengalaman birokrasi dan kapasitas akademik yang menjadi modal penting untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi.

Ririh diketahui telah cukup lama berkecimpung sebagai aparatur sipil negara (ASN). Selain pengalaman birokrasi, ia juga menyandang gelar doktoral yang dinilai memperkuat kapasitas akademiknya.

“Layaklah untuk naik jabatan dengan sistem manajemen talenta,” jelasnya.

Meritokrasi dan Manajemen Talenta
Wacana promosi tersebut menarik perhatian karena bersinggungan dengan prinsip meritokrasi dalam penataan birokrasi. Dalam sistem merit, pengisian jabatan idealnya tidak bertumpu pada kedekatan maupun kepentingan tertentu, melainkan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, rekam jejak, kualifikasi, serta kebutuhan organisasi.

Karena itu, jika benar masuk dalam radar promosi, rekam jejak dan kapasitas Ririh menjadi bagian penting yang layak diperhitungkan dalam proses seleksi.

Namun demikian, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait siapa yang akan mengisi jabatan Kepala DPPKBPPPA Pacitan setelah pejabat saat ini memasuki masa purna tugas, November nanti. Nama Ririh masih sebatas informasi yang beredar di internal birokrasi.

Pemkab Pacitan juga belum memberikan konfirmasi resmi mengenai rencana mutasi maupun promosi tersebut.

Penataan jabatan di lingkungan pemerintahan sendiri merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memastikan roda birokrasi tetap berjalan efektif. Karena itu, publik tentu berharap setiap proses pengisian JPTP dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis merit.

Pada akhirnya, bukan sekadar siapa yang mendapat jabatan, melainkan siapa yang paling memiliki kompetensi dan kapasitas untuk mengemban amanah tersebut. Prinsip itulah yang menjadi penting agar setiap rotasi dan promosi benar-benar bermuara pada penguatan kualitas pelayanan pemerintahan dan kepentingan masyarakat Pacitan.(Red/yun).

Ditulis oleh Yuyun Abdhi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian