Liputan BERITA

Bapas Madiun Gandeng Tiga OPD Pacitan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Ditulis oleh Yuyun Abdhi pada 22 September 2026 • ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com-Upaya memperkuat proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan terus dilakukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun. Salah satunya melalui koordinasi dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pacitan untuk mendukung pelaksanaan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter).

Tiga OPD yang menjadi sasaran koordinasi tersebut yakni Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian; Dinas Ketenagakerjaan; serta Dinas Sosial Kabupaten Pacitan.

Koordinasi itu tertuang dalam tiga surat Bapas Kelas II Madiun tertanggal 27 Agustus 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP.01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Pacitan, Hesti Suteki, mengatakan, kerja sama lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan klien pemasyarakatan memperoleh pendampingan yang lebih menyeluruh ketika kembali ke tengah masyarakat.

Menurutnya, pembimbingan tidak berhenti pada aspek pemasyarakatan semata, tetapi perlu disertai dukungan sosial, ekonomi, dan ketenagakerjaan agar klien memiliki ruang untuk membangun kembali kehidupan yang produktif.

“Sinergi antarlembaga diperlukan agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan secara optimal. Pemerintah daerah tentu mendukung upaya yang bertujuan memberikan kesempatan kepada klien pemasyarakatan untuk kembali berdaya dan diterima di tengah masyarakat,” ujar Hesti, Selasa (22/9).

Melalui keterlibatan tiga OPD tersebut, dukungan terhadap klien pemasyarakatan dapat diarahkan sesuai kebutuhan. Dinas Sosial dapat memperkuat aspek perlindungan dan pemberdayaan sosial, Dinas Ketenagakerjaan membuka akses terhadap informasi serta peluang kerja, sementara Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian dapat mendukung pengembangan keterampilan dan kemandirian ekonomi.

Bagi Bapas Madiun, kolaborasi tersebut diharapkan menjadi jembatan agar proses pembimbingan tidak sekadar mengawal klien menjalani masa integrasi, tetapi juga membekali mereka dengan peluang untuk hidup mandiri, produktif, dan kembali menjadi bagian yang utuh dari masyarakat.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan kerja bersama. Bukan hanya Bapas, melainkan juga pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat yang memiliki peran dalam membuka kesempatan kedua bagi para klien pemasyarakatan.(Red/yun).

Ditulis oleh Yuyun Abdhi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian