Bawaslu Jabar Dapati Data Ribuan Orang Meninggal Dukung Paslon Independen di Beberapa Daerah
Bandung – LIPUTAN68.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat menemukan data 7.026 orang yang sudah Meninggal Dunia menjadi pendukung atau menyatakan dukungan politik untuk bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada 2020 di Provinsi Jawa Barat.
“Kami temukan 90.882 pendukung bakal paslon perseorangan atau independen di ajang Pilkada serentak 2020 tidak memenuhi syarat atau TMS berdasarkan tujuh kategori.
Dan dari jumlah tersebut, sebanyak 7.026 pendukung di antaranya ternyata didapati telah Meninggal Dunia,” kata komisioner Bawaslu Jawa Barat Zaki Hilmi di Bandung, Sesuai yang dilansir Akurat.co Jumat (17/7/2020).
Zaki menuturkan temuan tersebut diperoleh seusai Bawaslu Jawa Barat melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap data pendukung lima bakal pasangan calon perseorangan.
Lima bakal pasangan calon perseorangan akan berlaga di Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur.
Kelima bakal pasangan calon perseorangan tersebut, meliputi Toto Sucartono-Dies Handika di Pilkada Indramayu, Cep Zamzam Dzulfikar-Padil Karsoma di Pilkada Tasikmalaya, Endang-Agustian di Pilkada Karawang, serta Muhamad Toha-Ade Sobari dan Dadan Supardan-Irvan Helmi Khadafi di Pilkada Cianjur.
Zaki mengatakan data ribuan orang meninggal yang memberikan dukungannya itu tersebar di Kabupaten Indramayu sebanyak 1.463 nama, Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 193 nama, Kabupaten Karawang sebanyak 4.895 nama, dan Kabupaten Cianjur sebanyak 475 nama.
Untuk memastikan data tersebut, kata Zaki, petugas melakukan Verifikasi Faktual langsung ke sejumlah pemakaman nama-nama yang bersangkutan dan juga melakukan verifikasi kepada pihak keluarga untuk memastikan bahwa nama-nama yang bersangkutan memang telah Meninggal Dunia.
“Dan yang terpenting adalah adanya kesaksian. Kita otomatis melakukan pencoretan untuk data orang meninggal yang masuk dalam data dukungan,” katanya.
Selain orang yang telah meninggal, Zaki memaparkan mengenai jumlah data tidak memenuhi syarat dari enam kategori lainnya, yakni kategori pekerjaan terdapat 17 pendukung anggota TNI, 10 anggota polisi, 782 PNS, 782 penyelenggara pemilihan, dan 984 kepala/perangkat desa yang memang dilarang untuk memberikan dukungan.
Untuk data tidak memenuhi syarat lainnya, kata dia, sebanyak 60.822 pendukung tidak menyatakan mendukung dan mengisi form lampiran BA.5-KWK, 2.231 pendukung ganda internal, 3.228 pendukung data fiktif, dan 18.391 pendukung tidak dapat dipastikan keberadaannya.
Editor : SF

Tinggalkan Balasan