Kepala dan Salah Satu Kasie Kantor Kementerian ATR/BPN Pacitan, Dikabarkan Terinfeksi Covid-19?

Pacitan, liputan68.com- Klaster perkantoran sebaran covid-19 di Kabupaten Pacitan, dikabarkan sudah merambah ke instansi lingkup kementerian atau lembaga.

Diperoleh kabar, satu aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, ATR/BPN) Kabupaten Pacitan, konon diinformasikan, positif covid-19.

Saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Yogyakarta. Bahkan kabar kekinian, bukan hanya salah satu kepala seksi di instansi yang menangani masalah pertanahan tersebut, yang tepar akibat terinfeksi virus SARS-COV-2.

Namun kepala dari instansi setara kantor tersebut, dikabarkan lebih dulu terinfeksi covid-19. Hanya saja, hingga berita ini ditulis, wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari Kantor Kementerian ATR/BPN Pacitan. Begitupun dengan gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, belum bisa dikonfirmasi.

Juru bicara tim komunikasi publik GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, belum bisa dihubungi. Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, namun tidak aktif.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *