KH Mahmud: Jika Perzinahan Dibiarkan Tak Terkendali, Masyarakat Perlu Introspeksi dan Kembali pada Nilai-Nilai Agama

"Ajaran Islam secara tegas melarang perbuatan zina karena dampaknya tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga dapat menggerus sendi-sendi kehidupan sosial, keluarga, dan generasi penerus"

Pacitan,Liputan 68.com- Pendakwah kondang yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, KH Mahmud, mengingatkan pentingnya menjaga moralitas dan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, maraknya perilaku menyimpang, termasuk perzinahan yang terjadi secara terbuka dan tidak terkendali, merupakan peringatan bagi masyarakat untuk melakukan introspeksi dan memperkuat ketakwaan kepada Allah SWT.

KH Mahmud menegaskan bahwa ajaran Islam secara tegas melarang perbuatan zina karena dampaknya tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga dapat menggerus sendi-sendi kehidupan sosial, keluarga, dan generasi penerus.

“Ketika kemaksiatan, khususnya perzinahan, dibiarkan dan terus berkembang tanpa ada upaya pencegahan serta perbaikan, maka masyarakat harus waspada. Dalam ajaran agama, setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan Allah memiliki konsekuensi yang harus menjadi bahan renungan bersama,” ujarnya, Jum’at (12/6/2026).

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh agama, pendidik, hingga pemerintah, untuk memperkuat pendidikan akhlak dan membangun lingkungan yang mendukung lahirnya generasi beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Menurut KH Mahmud, benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan moral adalah keimanan yang kokoh. Dengan memperbanyak ibadah, mempererat silaturahmi, serta menanamkan nilai-nilai agama sejak dini, masyarakat diharapkan mampu terhindar dari perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.

“Marilah kita bersama-sama memperbaiki diri, memperkuat ketakwaan, dan menjaga keluarga dari berbagai bentuk kemaksiatan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, keberkahan, dan perlindungan kepada daerah serta masyarakat kita,” tuturnya.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *