Pacitan, liputan68.com- Pelaksanaan Pilbup serentak ditengah pandemi global coronavirus disease (covid-19), membuat penyelenggara pemilu harus lebih disiplin lagi dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Ketua KPU Pacitan, Sulis Setyorini, saat menggelar gathering media, mengatakan, mulai tanggal 26 sampai dengan 30 November nanti, KPU akan melaksanakan rapid diagnotic test (RDT) massal kepada seluruh badan adhoc. “RDT covid-19 ini dilaksanakan sebelum mereka melakukan tugas-tugas sosialisasi, dan pendistribusian blanko model c (surat panggilan),” kata Sulis, Selasa (10/11).
Pada kesempatan yang sama, mantan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya ini mengatakan, bahwa semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, sudah melaporkan dana kampanye. “Terutama penerimaan dana kampanye,” tuturnya.
