Pemkab Pacitan Berencana Siapkan Rumah Dinas Bagi Ketua DPRD?
Pacitan, liputan68.com- Pemkab Pacitan, sepertinya harus mempersiapkan rumah dinas bagi Ketua DPRD.
Menurut Kabag Hukum, Setkab Pacitan, Deni Cahyantoro, hal tersebut memang dibenarkan dari sisi aturan. Meskipun kalau dihitung dengan nilai rupiah, Ketua DPRD sedikit merugi.
Sebab kalau yang bersangkutan tetap menempati tempat tinggalnya sendiri, negara memberikan fasilitas tunjangan perumahan. “Kalau digantikan dengan rumah dinas, aturannya membolehkan. Tetapi yang bersangkutan rugi. Sebab tunjangan perumahan tidak akan diberikan,” kata Deni, Rabu (6/1).
Lebih lanjut, pejabat eselon III A ini mengatakan, terkait rencana penyediaan rumah dinas bagi Ketua DPRD Pacitan tersebut, saat ini masih dalam pembahasan. Sebab menurut informasi yang ia terima, kemungkinan besar hal tersebut harus direalisasikan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari Sekretariat DPRD maupun Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono. (yun).

Tinggalkan Balasan