GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan, Tak Beri Ampun Bagi Pasien Coronavirus Yang Teledor Jalankan SOP Penanganan Covid-19
Pacitan, liputan68.com- Ini perhatian bagi pasien covid-19 confirm yang tengah menjalani masa isolasi mandiri. Pasalnya, gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, akan berlaku tegas bagi mereka yang tidak patuh menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Bahkan sampai kepada pengenaan denda.
Hal tersebut seperti disampaikan juru bicara tim komunikasi publik, GTPP covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, Jumat (8/1).
Rachmad mengatakan, tak lama lagi Bupati Pacitan, akan menerbitkan surat edaran bagi pasien covid-19 confirm yang menjalani masa isoalasi mandiri. “Kita mungkin sering mendengar, ada pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, namun mereka tidak disiplin. Berangkat dari persoalan inilah, GTPP akan bersikap tegas dengan payung aturan surat edaran,” jelasnya.
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini meminta, agar masyarakat lebih patuh untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Utamanya mereka yang telah mengikuti uji swab/PCR namun masih menunggu hasil. “Sering dijumpai, mereka yang menunggu hasil swab, namun tidak melakukan karantina mandiri. Persoalan ini yang memicu lonjakan kasus terkonfirmasi,” tandas Rachmad. (yun).

Tinggalkan Balasan