Denpasar, Liputan68.com | Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kerobokan melakukan kegiatan Penggeledahan di Kamar Hunian Warga Binaan pada hari Selasa 16 Februari 2021.
Kegiatan ini melibatkan Kalapas Klas IIA Kerobokan Fikri Jaya Soebing dan seluruh Pejabat Struktural beserta Staf Lapas Klas IIA Kerobokan. Titik lokasi kegiatan penggeledahan adalah kamar hunian di Wisma Amed dan Wisma Kintamani.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib, lapas bersih dan komitmen untuk memberantas dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Hasil temuan dari penggeledahan yang dilakukan di Wisma Amed ditemukan : 1 AC, 3 HP, 2 rice cooker, 5 gunting, 7 sendok logam, 2 tripod, 7 charger hp, 1 stik ps, 4 kurisan, 1 gunting kuku, 3 cuk roll, 1 temperglass, 1 sim card, 1 gas kaleng, 2 penggaris besi, 2 case hp, 8 earphone, 5 kabel usb, 1 cooler.

