Emak-Emak KNTI Robohkan Gubuk Yang Diduga Sarang Konsumsi dan Transaksi Narkoba di Tanjung Beringin

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Sebuah Gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat Konsumsi dan transaksi Narkoba terletak di Jalan Nelayan Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dirobohkan oleh kaum Emak-emak yang tergabung dalam Kelompok Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Sergai, Jum’at (11/6/2021).

Dirobohkannya Gubuk tersebut karena Emak-emak tersebut kesal dengan lokasi gubuk tersebut yang sering dijadikan tempat mangkal untuk mengkonsumsi serta bertransaksi Narkoba.

Sebelum dirobohkan, emak-emak ini sebelumnya sudah menasehati orang yang sering mangkal digubuk tersebut. “Jangan kalian ‘menyabu’  ditempat ini” sebut salah seorang Emak-Emak yang enggan disebutkan namanya.

Nasehat tersebut tidak mereka pedulikan, bahkan yang sering mengkonsumsi  dan bertransaksi barang haram tersebut bukan  berasal dari wilayah Kecamatan Tanjung Beringin tapi dari Kecamatan lain.

Salah orang warga Tanjung Beringin  Zulham Hasibuan yang juga Ketua DPC KNTI Sergai saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa, “sangat mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan oleh Emak-Emak yang juga anggota KNTI Sergai merobohkan Gubuk tersebut yang juga diduga sering digunakan untuk tempat konsumsi dan  transaksi Narkoba”, pungkas Ketua KNTI Sergai

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *