Hari Anak Nasional 2026, Plan Indonesia: Kekerasan terhadap Anak Perempuan Semakin Kompleks, Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
NTT, Liputan68.com- Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” menjadi momentum bagi Plan Indonesia untuk mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak, khususnya anak perempuan, masih menghadapi tantangan serius.
Berbagai kasus kekerasan seksual, perundungan, hingga kekerasan berbasis gender yang mencuat belakangan ini menunjukkan ancaman terhadap anak perempuan semakin kompleks. Kekerasan tidak hanya terjadi di ruang fisik, tetapi juga merambah ruang digital dengan pelaku yang semakin beragam.
Data SIMFONI-PPA sepanjang 2025 mencatat terdapat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak, dengan 16.136 korban merupakan anak perempuan.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 51,5 persen korban kekerasan adalah anak perempuan dan 66,3 persen pelaku belum berhasil diidentifikasi, mencerminkan masih lemahnya sistem pelaporan serta deteksi dini.
Temuan tersebut diperkuat melalui studi terbaru Plan Indonesia pada 2026 mengenai profil dan pola pelaku kekerasan terhadap anak. Studi itu menunjukkan sebagian besar kasus justru terjadi di ruang privat dengan pelaku merupakan orang-orang terdekat, seperti anggota keluarga, pengasuh, guru, tetangga, hingga pasangan.
Kedekatan hubungan tersebut membuat banyak anak kesulitan mengenali kekerasan, enggan melapor, bahkan tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban.
Studi itu juga menemukan norma yang menganggap persoalan keluarga sebagai urusan privat membuat banyak kasus kekerasan tersembunyi dalam waktu lama. Anak memilih diam karena takut, bergantung secara emosional maupun ekonomi kepada pelaku, atau khawatir dianggap mencoreng nama baik keluarga.
Selain itu, Plan Indonesia juga menemukan sebagian pelaku kekerasan seksual merupakan anak atau remaja. Paparan pornografi sejak usia dini, minimnya pendidikan mengenai relasi yang sehat dan persetujuan (consent), serta normalisasi kekerasan di lingkungan pergaulan maupun ruang digital membentuk persepsi yang keliru bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang wajar.
“Setiap kasus yang muncul ke publik adalah alarm bahwa masih banyak anak, terutama anak perempuan yang hidup dalam situasi tidak aman. Studi kami berjudul Girls in Crisis (2026) yang menyoroti anak perempuan dalam situasi bencana Sumatra juga melaporkan 60 persen anak perempuan merasa tidak aman. Kekerasan terhadap anak ini menjadi cerminan bagaimana norma sosial, ketimpangan gender, pola pengasuhan, dan lemahnya sistem perlindungan saling berkaitan. Karena itu, penyelesaiannya juga harus dimulai dari pencegahan sejak dini,” tegas Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastusi, Kamis (23/7/2026).
Menurut Plan Indonesia, perlindungan anak harus dibangun secara menyeluruh mulai dari keluarga, sekolah, komunitas hingga ruang digital.
Di lingkungan keluarga, orang tua dan pengasuh didorong menerapkan pola asuh tanpa kekerasan serta menciptakan ruang aman agar anak berani bercerita. Di sekolah, pendidikan mengenai relasi sehat, kesetaraan gender, kesehatan reproduksi, keamanan digital, dan pencegahan perundungan perlu menjadi bagian dari proses pembelajaran sejak dini.
Plan Indonesia juga telah menjalankan berbagai program pencegahan, seperti Teenage Digital Wellbeing untuk meningkatkan literasi digital dan mencegah kekerasan berbasis gender di ruang digital, Posyandu Remaja guna memperkuat kesehatan reproduksi dan kesehatan mental remaja, serta berbagai program kepemimpinan remaja dan pendidikan kesetaraan gender.
Dalam situasi bencana, organisasi tersebut turut memastikan perlindungan anak melalui layanan dukungan psikososial dan pendidikan darurat agar anak tetap memiliki ruang aman untuk belajar, bermain, dan pulih dari pengalaman traumatis.***

Tinggalkan Balasan