Kapolresta Luruskan Istilah Ormas dan Preman Dalam Kasus Bentrok Di Denpasar
DENPASAR-Liputan68-Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan bahwa di Bali tidak ada Ormas. Karena Ormas lebih identik dengan premanisme.
Kapolresta Jansen meluruskan istilah Ormas dan preman yang dipakai dalam berita kasus bentrok antara sekelompok orang di simpang Jalan Subur – Jalan Kalimutu, Tegal Harum, Denpasar, Bali, Jumat (23/7/2021) sore pukul 15.00 wita yang menyebabkan satu orang tewas.
“Jadi, kalau kita munculkan istilah Ormas, seolah-olah kita setuju bahwa di Bali itu masih ada premanisme. Jadi, tolong diluruskan ini bukan Ormas, bukan kelompok-kelompok tetapi ini adalah pribadi-pribadi yang melanggar hukum ya kami proses secara hukum siapapun dia,” ungkap Kombes Jansen lagi.
“Ini sebenarnya antara debitor dan kreditor, masalah tarik menarik finance. Ini tidak ada kaitan dengan Ormas, ini urusan finance dengan debitor. Pelaku utamanya juga orang Bali namanya Wayan S,” tambahnya lagi.
“Sejauh ini Polri sudah mengamankan 6 orang dan puji Tuhan umumnya 5 orang itu menyerahkan diri. Berarti clear, dan permasalahannya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan tentang latar belakang aksi itu, perwira menengah Polri kelahiran Medan itu menyatakan pihaknya masih mendalami apa penyebab terjadi aksi saling tebas itu.
“Saat ini sedang kita proses, sedang mendalami siapa berbuat apa, kita dalami. Kita proses sesuai hukum yang berlaku. Ini sedang kita selidiki, sedang kita dalami,” jelas Kombes Jansen. (Tim/dd)

Tinggalkan Balasan