MEDAN — LIPUTAN68.COM — Kuasa hukum dari delapan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, Ranto Sibarani SH berang, setelah mendapati satu nama pengurus aktif partai politik (parpol) lolos dalam seleksi hingga ke tahap uji kelaikan dan kepatutan di DPRD Sumut.
Parahnya, nama tersebut masuk cadangan pertama pada kompetisi yang sudah mengabaikan uji publik tersebut.
Berdasarkan keterangan Ranto, nama yang dimaksud adalah Mekar Sinurat. Hasil seleksi tanpa kesepakatan maupun mufakat itu, Mekar yang hingga kini mengemban posisi Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dari Partai Nasdem tersebut, menduduki ranking ke-8.
Pernyataan tegas Ranto turut dibuktikan dengan menunjukkan SK DPP Partai Nasdem Nomor 330-Kpts/DPP-Nasdem/VII/2020 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumteara Utara periode 2020-2024, yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Juli 2020 dan diteken Ketum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen Johnny G Plate.
