Hanya 54 Menit, Imigrasi Ngurah Rai Angkat Bicara Antrean Tak Ada Hingga 5 Jam di Bandara

Liputan68.com, MANGUPURA – Terkait artikel dari sebuah blog yang menyampaikan lamanya antrean selama lebih dari 5 jam pada area Imigrasi, membuat pihak Imigrasi Ngurah Rai angkat bicara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai, Sugito menyampaikan, bahwa keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar.

Kakanim Sugito kemudian menjelaskan, mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali.

“Yang bersangkutan tersebut datang, Jumat (29/7/2022) dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA). Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan Keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA, sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 54 menit,” jelas Kakanim Sugito.

Kemudian, Kakanim Sugito menambahkan, bahwa seiring dengan perluasan kebijakan Keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *