SIDIKALANG – LIPUTAN68.COM – Pemerintah Kabupaten Dairi siap mengikuti penyelenggaraan penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Tahun 2022. Penilaian akan dimulai pada Agustus hingga Oktober nanti sehingga Kabupaten Dairi semakin berbenah dan melakukan berbagai persiapan terkait dengan penilaian tersebut.
Demikian disampaikan Kabag Ortala, Bernard Naibaho, Jumat (5/8/2022) di ruang rapat Setda.
Disampaikan Bernard, untuk penilaian dari Kabupaten Dairi akan difokuskan pada 5 dinas yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial serta Puskesmas.
