Pembangunan Saluran Drainase Di Desa Petuaran Hulu Tanpa Plang Proyek Anggaran
SERGAI – LIPUTAN 68.COM – Pengerjaan Saluran Drainase berupa Leningan di Dusun I Desa Petuaran Hulu Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak memasang Plang Papan nama Proyek sehingga para masyarakat tidak mengetahui berapa Dana Anggaran pembangunan Saluran Drainase tersebut, Jum’at ( 16/9/2022) siang.
Pantauan awak media saat meninjau lokasi pengerjaan saluran Drainase yang panjangnya sekitar 300 tersebut diduga akibat kurangnya pengawasan dari pelaksana pekerjaan, dan
tanpa memasang plang nama Proyek pembangunan dan Pengerjaan Drainase tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Saat ditanya awak media pada seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya beliau mengatakan : ” Saya cuma bekerja disini dan tidak mengetahui ini punya siapa dan saya dari Desa Bingkat Pegajahan”, katanya.
Menurut UU No.14 tahun 2008 yaitu tentang keterbukaan informasi Publik sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Dan pantauan awak media dilokasi bahwa pembangunan Saluran Drainase tersebut saat ini sedang dalam pengerjaan sehingga para warga sekitar tidak mengetahui anggarannya bersumber dari mana, apakah dari APBN atau APBD.
Saat awak media ke kantor Desa ingin menanyakan tentang pembangunan Drainase tersebut kepada Kepala Desa (Kades) Bismar Manurung, akan tetapi sang Kades tidak berada di Kantor nya.
Selanjutnya pada hari Sabtu (17/9).
Dihubungi melalui WhatsApp (WA) sang Kades tidak bisa dihubungi dan tidak menjawab, akan tetapi saat dikirimkan Foto Saluran Drainase itu dilihat nya dan dicoba dihubungi lagi juga tidak dijawab oleh Kades Bismar. (Dipa).

Tinggalkan Balasan