White Rock Club Tebarkan Bau Amis, BPI KPNPA RI Minta Pihak Berwenang Bertindak Tegas
LIPUTAN68.COM,Mangupura – White Rock Club yang berlokasi di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung, Bali saat ini sudah mulai beroprasi.
Namun sampai saat pengoprasiannya, Beach Club yang tergolong cukup megah ini banyak menebarkan bau amis. Salah satunya belum mengantongi dokumen lengkap yang harusnya dimiliki sebelum menjalankan usaha tersebut.
Selain itu juga diduga adanya aliran dana di bawah meja yang diberikan oleh pihak investor kepada sejumlah oknum yang dimaksudkan untuk melancarkan pembangunan dan pengoprasian Beach Club tersebut.
Sementara, Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dianggap tidak bernyali oleh masyarakat dengan hanya membiarkan hal tersebut tanpa adanya tindakan tegas yang dilakukan.
Hal itu menimbulkan berbagai opini dari masyarakat yang mempertanyakan apakan pembangunan Beach Club tersebut merupakan lahan basah bagi Pemkab atau merasa ragu – ragu dan takut untuk mengambil tindakan tegas.
Terkait hal itu, Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) berharap pihak berwenang dapat menelusuri dan menindak lanjut hal tersebut.
Pihak berwenang diminta dapat membuktikan dan menegakan hukum yang ada, jika adanya pelanggaran yang dilakukan pihak investor agar dilakukan tindakan tegas.
Bahkan seharusnya dilakukan penutupan sementara terhadap tempat usaha tersebut jika memang terbukti tidak melengkapi dokumen – dokumen atau banyak melakukan pelanggaran. (Red)

Tinggalkan Balasan