Menatap Kepastian Batas Daerah: Pemkab Pacitan Bersiap Matangkan Titik Simpul Tiga Kabupaten di Sonospring. Ini Penjelasan Kabag Hesti
Pacitan,Liputan68-Langkah penegasan garis batas wilayah antara Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Ponorogo kini memasuki babak krusial.
Mengawal kepastian hukum dan tertib administrasi kewilayahan di kawasan tapal batas, Pemerintah Kabupaten Pacitan bersiap menyelaraskan pandangan dalam Rapat Koordinasi Persiapan yang diinisiasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Pertemuan secara daring melalui media Zoom Meeting ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 November 2026 mendatang. Rapat tersebut diselenggarakan sebagai bentuk tindak lanjut atas agenda besar Kementerian Dalam Negeri RI yang akan menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mengenai batas daerah Pacitan-Wonogiri serta titik simpul dengan Ponorogo pada 13 November 2026.
Fokus utama perbincangan ini mengarah pada kawasan Sonospring, Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, yang menjadi titik temu strategis antara tiga batas wilayah kabupaten sekaligus dua provinsi, yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Demi menyatukan pemahaman serta merumuskan data teknis yang solid, jajaran Pemkab Pacitan akan mengikutsertakan pemangku kepentingan lintas sektoral.
Tim yang akan menghadiri rapat virtual tersebut meliputi Asisten Pemerintahan dan Kesra (Ass 1) Sekda Pacitan, Bagian Pemerintahan dan Kerjasama, Bagian Hukum, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Bandar, hingga Kepala Desa Bangunsari.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Pacitan, Hesti Suteki, menegaskan pentingnya konsolidasi internal ini untuk memastikan seluruh aspek legalitas dan batas historis-geografis di Sonospring benar-benar terakomodasi dengan baik.
“Penetapan titik simpul di kawasan Sonospring bukan sekadar menarik garis di atas peta, melainkan ikhtiar menghadirkan kepastian hukum serta ketenteraman bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” ujar Hesti, Sabtu (7/11).
“Dengan sinergi lintas jajaran—mulai dari tingkatan perangkat daerah, BPN, hingga jajaran kecamatan dan desa—kami optimistis pembahasan bersama Biro Pemerintahan Pemprov Jatim dan Kemendagri dapat berjalan lancar demi tegaknya tata kelola kewilayahan yang tertib dan harmonis,” tambahnya.
Melalui koordinasi matang ini, Pemkab Pacitan berharap proses penyusunan Rancangan Permendagri Batas Daerah dapat berjalan presisi, memberikan kejelasan hak-hak kewilayahan, serta semakin mempererat hubungan kerja sama antardaerah tetangga.(Red/yun).

Tinggalkan Balasan