Dinas PUPR Pacitan Tegaskan, Jalan Rusak di Kecamatan Sudimoro Sudah Masuk Di Penganggaran APBD 2023 Melalui DAK
Pacitan- Dinas PUPR Pacitan, berharap agar warga masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sudimoro, untuk bisa lebih bersabar terkait fenomena jalan rusak yang sampai saat ini belum ada penanganan.
Kepala Dinas PUPR setempat, Suparlan mengatakan, tak lama lagi kerusakan jalan tersebut akan segera ditangani.
“Sabar, sebentar lagi kita kerjakan, sekarang masih proses tender di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa, Bagian Pengadaan Barang Jasa Setkab Pacitan,” kata pejabat yang juga sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Cabang Pacitan ini, melalui jaringan pribadi aplikasi chating WhatsApp, Sabtu (01-04-2023).
Suparlan menegaskan, bahwa alokasi anggaran untuk penanganan akses jalan yang melintas di Desa Sukorejo dan Desa Klepu tersebut sudah masuk di penganggaran APBD 2023 melalui dana alokasi khusus (DAK).
“Sudah masuk di APBD induk melalui anggaran DAK. Ya pokoknya tunggu saja realisasinya,” tandasnya. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan