Pekan Depan, THR ASN Pemkab Pacitan Diharapkan Cair
Pacitan – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan, Daryono, menginformasikan draft Perbup terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi semua ASN, pejabat negara, purna bakti pejabat negara dan juga anggota DPRD, sudah tahap verifikasi di Bagian Hukum.
“Kita harapkan Senin pekan depan perbup sudah turun,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, Kamis (06-04-2023).
Menurut Daryono, setelah terbit Perbup, tinggal menunggu teknis pembayarannya. “Soal teknis pembayaran THR, kita akan menunggu petunjuk dari pimpinan,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada tahun anggaran 2023, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pemberian THR bagi ASN, pejabat negara, purna bakti ASN dan purna bakti pejabat negara, anggota DPRD, serta anggota TNI Polri dan purnawirawan.
Adapun komponen THR tersebut, dihitung berdasarkan penghasilan bulan Maret. Meliputi gaji pokok ditambah tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan pangan dan 50 persen dari tunjangan perbaikan penghasilan. (Red/yun).

Tinggalkan Balasan