Liputan DAERAH

Dari Nilai 78 ke 94,30: Lompatan Transparansi Kominfo NTT Meneguhkan Langkah Menuju Pemerintahan Digital yang Informatif

Ditulis oleh Editor NTT pada 6 Maret 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

NTT, Liputan68.com- Di wilayah timur Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur, upaya peningkatan tata kelola pemerintahan terus dilakukan secara bertahap.

Perubahan tersebut tercermin dalam komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat keterbukaan informasi dan meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Di balik perubahan itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur memainkan peran penting sebagai penggerak transformasi digital pemerintahan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur, Frederik C. P. Koenunu, menjelaskan bahwa Kominfo memiliki tanggung jawab sebagai koordinator pelaksanaan berbagai tugas pemerintah provinsi, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis teknologi dan keterbukaan informasi.

Setiap tahun, kinerja pemerintah daerah dinilai melalui indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta indeks keterbukaan informasi publik. Dari proses penilaian itulah terlihat perjalanan NTT yang terus menanjak.

“Nilai keterbukaan informasi publik kita meningkat dari sekitar 78 menjadi di atas 93 bahkan 94 dalam dua tahun terakhir,” ujar Frederik, (5/3/2026).

Lompatan itu menjadi penanda perubahan yang tidak kecil. Dari sebelumnya berada pada kategori cukup informatif, NTT melesat langsung ke kategori informatif dengan nilai mencapai 94,30 pada tahun 2024.

Bagi pemerintah daerah, capaian tersebut bukan sekadar angka evaluasi, melainkan cermin komitmen untuk menjalankan asas transparansi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Prinsip transparansi itu bagian dari regulasi yang harus kita patuhi. Karena itu kita tunduk dan taat pada aturan yang ada, sebab semua kinerja pemerintah dinilai secara berkala,” jelasnya.

Upaya membangun pemerintahan digital di NTT juga mendapat pengakuan dari lembaga independen melalui ajang Top Digital Awards yang diselenggarakan oleh IT Works Magazine. Ajang ini menilai ribuan institusi dari sektor pemerintah maupun swasta dalam hal transformasi digital dan inovasi layanan publik.

Dalam tiga tahun terakhir, Pemerintah Provinsi NTT berhasil meraih tiga predikat sekaligus. Pada 2023, NTT memperoleh bintang tiga dari lima kategori tertinggi. Kemudian pada 2024 dan 2025, capaian itu meningkat menjadi bintang empat, sebuah pengakuan dari lembaga independen atas kemajuan digitalisasi di daerah ini.

Tak hanya itu, nilai SPBE NTT juga menunjukkan tren yang terus meningkat. Pada 2022, skor SPBE berada di angka 3,35, lalu naik menjadi 3,83 pada 2023. Pada 2024, nilai itu kembali meningkat menjadi 3,89, yang menempatkan NTT dalam kategori sangat baik, dan capaian tersebut tetap terjaga hingga 2025.

Memasuki tahun 2026, sistem penilaian nasional akan beralih ke model baru, yaitu indeks pemerintahan digital, sebagai tahap lanjutan dalam transformasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.

Frederik mengakui bahwa perjalanan menuju pemerintahan digital yang ideal tidak selalu mudah. Infrastruktur teknologi di NTT, dibandingkan dengan beberapa provinsi lain, masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Namun bagi Kominfo NTT, keterbatasan itu bukan alasan untuk berhenti.

“Kami tidak melihat kondisi infrastruktur sebagai penghalang. Justru itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menyempurnakan berbagai indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Kini, dengan nilai keterbukaan informasi publik yang telah melampaui angka 90 dan berada dalam kategori informatif, NTT tengah menegaskan arah barunya: membangun pemerintahan yang tidak hanya bekerja, tetapi juga membuka diri kepada rakyatnya.***

Ditulis oleh Editor NTT

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian