Liputan BERITA

Satukan Langkah, Pacitan Matangkan Implementasi Posyandu 6 SPM

Ditulis oleh Yuyun Abdhi pada 14 September 2026 ⏱️ 2 Menit Baca

Pacitan,Liputan68.com-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus mematangkan implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Upaya penyelarasan program lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut akan dibahas melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Posyandu 6 SPM Tahun 2026.

Rakortek dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan digelar di Ruang Rapat VIP Rumah Makan Sehat, Pacitan.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Hesti Suteki, mengatakan forum tersebut menjadi bagian penting dalam menyatukan langkah antarperangkat daerah dalam pelaksanaan program Posyandu 6 SPM.

Menurutnya, koordinasi diperlukan agar berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan Posyandu tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat diselaraskan sehingga memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

“Rakortek ini menjadi ruang untuk menyelaraskan program dan kegiatan Posyandu 6 SPM yang ada di masing-masing OPD, sehingga pelaksanaannya dapat lebih terarah dan terintegrasi,” kata Hesti, Senin (14/9).

Dalam pelaksanaannya, masing-masing OPD diminta menugaskan pejabat atau staf yang menangani program terkait untuk mengikuti Rakortek. Peserta juga diminta membawa bahan program dan kegiatan Posyandu 6 SPM dari masing-masing perangkat daerah.

Koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memperkuat Posyandu sebagai salah satu ujung tombak pelayanan masyarakat. Dengan keterlibatan berbagai OPD, program Posyandu diharapkan tidak hanya berfokus pada satu bidang pelayanan, tetapi mampu bergerak secara terpadu sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemkab Pacitan juga mengingatkan seluruh peserta untuk hadir tepat waktu. Rakortek ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi sekaligus menyusun langkah bersama dalam implementasi Posyandu 6 SPM sepanjang 2026.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi, dengan Posyandu sebagai salah satu ruang strategis yang dekat dengan kehidupan masyarakat.(Red/yun).

Ditulis oleh Yuyun Abdhi

Jurnalis dan penulis berita di Liputan68.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Home Trending

Kategori Berita

Pencarian