Pemprov Sumut Kaji Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Covid-19

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengkaji kemungkinan perpanjangan masa Tanggap Darurat Covid-19 yang akan berakhir 29 Mei 2020. Begitu juga dengan masa belajar mandiri dari rumah untuk siswa setingkat SMA/SMK yang berakhir di tanggal yang sama akan dikaji perpanjangannya.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai Salat Zuhur di Masjid Gubsu, Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (27/5). “Saat ini sedang dilakukan pengkajian, sehingga kita mengetahui apa yang akan kita lakukan, apakah melanjutkan atau tidak. Tapi salah satu alternatifnya, kita akan lanjutkan hingga 7 Juni 2020. Selama vaksin ini belum ditemukan, kita akan menghadapi persoalan terus dengan corona,” ujar Gubernur menjawab wartawan.

Perihal anjuran Pemerintah Pusat tentang program New Normal, Gubernur mengatakan akan mengikutinya. “Kita akan ikuti, tapi sebelumnya kita akan pelajari terlebih dahulu apakah itu akan cocok bila diterapkan di Sumut,” tambahnya.

Ditanya tentang mal, plaza dan pusat perbelanjaan sudah ada yang buka di Kota Medan, menurut Gubernur, seharusnya belum boleh buka. “Nanti saya telepon (pemerintah) Kota Medan. Itukan wewenangnya Kota Medan,” sebut Edy Rahmayadi.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *