Terkait Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Kata Ketua KNPI Sumut

MEDAN – LIPUTAN68.COM – DPR RI bersama Pemerintah, KPU, dan Bawaslu telah sepakat untuk merealisasikan pelaksanaan pilkada serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang. Meski masa pandemi virus corona atau Covid 19 belum dapat dipastikan akan berakhir hingga akhir tahun ini.

Kesepakatan tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan. Saat diwawancarai awak media, Jumat (29/5), Samsir menyebutkan bahwa terdapat dilema dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 mendatang.

“Dilema yang dimaksud, rangkaian pilkada akan membuat interaksi banyak orang tidak bisa dihindari. Namun di sisi lain, pilkada adalah hak konstitusional masyarakat yang diatur oleh Undang-undang untuk melahirkan kepemimpinan  yang lebih baik,” katanya.

Oleh karena itu, Samsir Pohan mengeluarkan 4 usulan penting agar pelaksanaan Pilkada 2020 dapat berjalan sukses di bawah konsep “New Normal”.

“Pertama, pemerintah daerah serta KPU dan Bawaslu daerah harus dua kali lebih siap dibandingkan pelaksanaan pilkada atau pemilu sebelumnya. DPR RI, pemerintah pusat, KPU dan Bawaslu pusat harus membentuk panduan khusus sesuai protokol kesehatan agar seluruh perangkat daerah yang sudah disebutkan tadi bisa benar-benar siap,” jelasnya.

Kedua, jelas Samsir, memberikan penekanan-penekanan khusus dan komprehensif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat yang memiliki hak pilih.

“Agenda edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga jangan dianggap sepele. Berkaca dari pemilu-pemilu yang lalu, kegiatan sosialisasi dan edukasi sering kali dilaksanakan hanya sebagai pemenuhan kewajiban, bukan kebutuhan,” ujarnya.

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *