Pemprovsu Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprovsu Tahun Anggaran (TA) 2019.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Anggota V BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CPA CSFA secara daring melalui saluran video conference di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (16/6/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dihadiri langsung Gubsu Edy Rahmayadi, Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan dan lainnya.

WTP yang diraih Pemprov. Sumut bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

BPK juga masih menemukan beberapa permasalahan, walaupun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LK (laporan keuangan). Diantaranya, pengeluaran kas belum sepenuhnya menggunakan mekanisme transaksi nontunai, penatausahaan aset tetap belum memadai, pengelolaan dana BOS tidak memadai.
Kemudian, pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah belum seluruhnya diterima dan dilengkapi, pengadaan tanah islami belum dapat segera dimanfaatkan.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *